Kota Banjar,LINTAS PENA
Di Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjar pada Rabu 27 Januari 2021, sebanyak 2000 ampul vaksin Sinovak gelombang pertama untuk vaksinasi tenaga kesehatan (Nakes) telah tiba. Dengan kawalan sangat ketat dari aparat TNI-Polri kedatangan vaksin Sinovak asal China tersebut disambut antusias oleh Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih dan H. Nana Suryana ,Wakil Wali Kota Banjar beserta jajaran Forkopimda Kota Banjar, yaitu ada Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua PN, ada juga para Kepala OPD.
Wali Kota mengatakan bahwa sebanyak 2000 vaksin nantinya akan diberikan kepada 1000 tenaga kesehatan (Nakes). Selain itu juga akan diberikan kepada 10 orang publik figur Kota Banjar yang direkomendasikan oleh tim Satgas. Setelah itu, pada gelombang selanjutnya vaksinasi akan diberikan kepada petugas seperti TNI, Polri, ASN dan tenaga pendidik baru kemudian menyusul untuk warga masyarakat. Pelaksanaan vaksin bagi nakes dan publik figur dilaksanakan antara tanggal 1 dan 2 Februari di Sekretariat Covid-19 untuk publik figur dan Puskesmas untuk nakes.
Selanjutnya beliau mengatakan, nantinya jumlah vaksin yang akan diterima oleh Pemerintah Kota Banjar sebanyak 116 ribu vaksin. Jumlah tersebut mencakup sekitar 70 persen jumlah penduduk yang ada di Banjar dengan pelaksanaan vaksinasi secara bertahap. Bagi tenaga kesehatan (Nakes), PNS, TNI, Polri, tenaga pendidik dan petugas pelaksana satgas maupun warga masyarakat yang namanya telah terdaftar sebagai peserta penerima vaksin tidak bisa menolak proses vaksinasi. Semua yang sudah terdaftar wajib mengikuti proses pelaksanaan vaksin tersebut.
“Ditargetkan pelaksanaan vaksinasi ini bisa selesai tepat waktu. Untuk target seluruhnya tentu harus menunggu ketersediaan vaksin ini karena datangnya juga secara bertahap,” ujar beliau.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Andi Bastian menambahkan, terkait teknis di lapangan dalam pelaksanaannya nanti tim petugas akan menyediakan empat meja pelayanan sebelum proses vaksinasi dimulai. Meja pertama untuk mengurus proses administrasi, pelayanan meja dua untuk pemeriksaan kesehatan atau medical check up. Sementara pelayanan meja tiga untuk proses pelaksanaan dan meja empat untuk tempat pelaporan peserta yang telah mengikuti vaksinasi. Dia juga menegaskan, tidak ada pemeriksaan swab test maupun rapid antigen bagi peserta yang akan divaksinasi. Para peserta hanya diwajibkan mengikuti pemeriksaan medical check up oleh petugas. “Nanti petugas medical check up yang akan menentukan layak tidaknya peserta mengikuti vaksinasi ini,” jelasnya.(AJAT SUDRAJAT/KOMINFO)***