oleh

Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Hasil Pemilu 2019 Dilantik

Pangandaran, LINTAS PENA

Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari hasil Pemilu 2019 di lantik di Gedung DPRD kabupaten Pangandaran , hari Senin ( 05/08/2019)Pelantikan dan sumpah jabatan tersebut , langsung di pimpin Ketua DPRD dan sumpah janji jabatan yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Ciamis , Akbar Istanto ,SH,M.Hum. dihadiri Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati H.Adang Hadari , forum komunikasi  daerah ( Fokopimda) , Kapolres Ciamis , Dandim0613 Ciamis serta ratusan undangan lainya .

Iwan M Ridwan selaku Ketua DPRD masa jabatanya 2014-2019 dalam sambutanya menyampaikan , berdasarkan peraturan  perundang undanganmasa jabatan anggota DPRD 5 Tahun terhitung sejak sumpah janji dan baerakhir pada hingga waktu pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD yang baru. dengan di laksanakanya pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran masa jabatan 2019-2024 maka jabatan anggota DPRD  2014-2019 juga telah berakhir, ujar Iwan

” Kami mengucapkan terimaksih yang sebesar besarnya pada masyarakat secara luas dikabupaten Pangandaran atas kepercayaanya dan dukungan selama menjabat dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta segenap jajaran Pemerintah  Kabupaten Pangandaran dan  atas kerjasamanya selama ini sehingga berjalan dengan baik .”

Iwan menyampaikan , bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018  fungsi anggaran masa jabatan 2014-2019 telah menyusun pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan bentuk DPRD yang bertujuan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakanpembangunan fungsi representasi DPRD sertauntuk memudahkan dan penyusunan RKPD , SKPD yang sudah dalam Pembahasan, ujar Iwan lebih lanjut.

Sementara itu Asep Nurdin selaku Ketua sementara DPRD masa jabatan 2019 -2024 pada sambutanya menyampaikan , DPRD  masa Jabatan 2019 -2024 Rapat Paripurna DPRD  dan hadirin yang berbahagia ijinkanlah kami untuk melanjutkan rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Masa Jabatan 2019- 2024.di tandai dengan pemindahan Palu Pimpinan dari pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019 kepada pimpinan DPRD Sementara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif maka DPRD di pimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politikyang memperoleh kursi terbanyak . ujarnya .

Pertama dan kedua pimpinan semntara DPRD mempunyai tugas Pokok memimpin rapat-rapat DPRD ,mempasilitasi terbentuknya praksi ,memfasilitasi susunan tatatertib DPRD dan memperoses penetapan pimpinan DPRD depinisi Rapat Paripurna DPRD.

Sementara sambutan gubernur Jabar,Dalam hal ini yang di bacakan Bupati pangandaran ,H jeje Wiradinata,berbunyi :saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah propinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas di lantiknya Bapak /ibu sekalian sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran,Selamat mengemban amanah secara jujur dan adil ,serta penuh integritas dan semoga Allah YME senantiasa melindungi kita semua ” ujarnya .

Kemudian sampailah pada tahap pelantikan anggota DPRD kota ini semoga bisa menjadi bahan evaluasi, membangun demokrasi dan kehidupan  berbangsa dan bernegara yang lebih baik pada masa yang akan datang. (EVA LUSITA)**

Komentar