oleh

Sebanyak 45 Orang Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2019-2024

Bengkalis, LINTAS PENA

Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis diambil sumpah/janji pada rapat paripurna yang di gelar di gedung Cik Puan, Senin (16/09/2019).Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh ketua DPRD H. Abdul Kadir, didampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin, wakil Ketua DPRD Kaderismanto, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Hendah Karmila Dewi.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung menghadiri acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024, didampingi oleh ketua PKK Kasmarni Amril beserta keluarga yang ikut menyaksikan pelantikan secara langsung.

Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang diambil sumpahnya, diantaranya 22 orang merupakan anggota baru dan 23 orang anggota lama yang terpilih lagi.

Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.977/VIII/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024.

Calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis Nomor: 225/PL.02.7.SD/1403/KPU.Kab/VIII/2019 tanggal 15 Agustus 2019.

Nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang diresmikan pengangkatannya dari Partai Kebangkitan Bangsa Irmi Syakip Arsalan daerah pemilihan Bengkalis I, Sugianto daerah pemilihan Bengkalis 2, Surya Budiman daerah pemilihan Bengkalis 5. Sedangkan dari Partai Gerakan Indonesia Raya Drs. H. Arianto daerah pemilihan Bengkalis 1, Drs. Elman Bengkalis 2, Adihan Bengkalis 3, Andi Fahlevi Bengkalis 4, Romel Sinalsal Bengkalis 5 dan Zamzami Harun Bengkalis 6.

Selanjutnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sofyan Bengkalis 1, Febriza Luwu Bengkalis 2, Erwan Bengkalis 3, Kaderismanto Bengkalis 4, Simon Lumban Gaol Bengkalis 5, dan Ferry Situmeang Bengkalis 6.

Kemudian Partai Golongan Karya Ruby Handoko alias Akok Bengkalis 1, Rahmah Yenny Bengkalis 2, Al-Azmi Bengkalis 3, Asmara Bengkalis 3, Septian Nugraha Bengkalis 4, Syafroni Untung Bengkalis 4, Hendri Bengkalis 5, dan Syahrial Bengkalis 6.

Dari Partai Nasional Demokrat, Askori daerah pemilihan Bengkalis 1, Mustar J Ambarita Bengkalis 3, Rosmawati Sinambela Bengkalis 4.

Partai Keadilan Sejahtera, Hj. Zahraini daerah pemilihan Bengkalis 1, Susianto Bengkalis 3, H. Khairul Umam Bengkalis 4, Giyatno Bengkalis 4, H. Abi Bahrun Bengkalis 4, H. Adri Bengkalis 4, Ir. H. Samsu Dalimunthe (Samda) Bengkalis 5, dan Sanusi Bengkalis 5.

Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan Bengkalis 1 yaitu Firman. Partai Amanat Nasional, H. Zamzami daerah pemilihan Bengkalis 1, Zulhandi Bengkalis 2, Indrawansyah Bengkalis 4, Syaiful Ardi Bengkalis 4, Rianto Bengkalis 5, dan H. Abdul Kadir Bengkalis 6.

Dari Partai Demokrat dr. Marison Bationg Sihite daerah pemilihan Bengkalis 1, Nanang Haryanto Bengkalis 4, Partai Bulan Bintang H. Mawardi Bengkalis 1. Dan Partai Persatuan Indonesia, Laurensius Tampubolon daerah pemilihan Bengkalis 3.Setelah dilakukan pelantikan, anggota DPRD tersebut secara sah menduduki kursi DPRD sebagai wakil rakyat dan mengemban amanah masyarakat untuk 5 tahun kedepan.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bengkalis. H. Khairul Umam dari Partai Amanat Nasional menjadi ketua sementara, dan Syahrial dari Partai Golkar menjadi wakil ketua sementara DPRD Bengkalis. Ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dari ketua DPRD Periode 2014-2019 H. Abdul Kadir kepada ketua sementara.

  1. Khairul Umam dalam sambutan pertamanya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis, KPUD, Panwaslu dan seluruh jajaran stakeholder yang telah mencurahkan tenaganya dalam mensukseskan pemilihan umum.

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 atas pengabdiannya kepada masyarakat dan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. Selain itu ia menyampaikan bahwa tugas sebagai pimpinan tentunya perlu ada kerjasama dari segenap anggota DPRD dan sekretariat DPRD.

“Dengan memegang amanah masyarakat kami percaya DPRD Bengkalis yang melaksanakan fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi legislatif dapat melakukan tugas seoptimal mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan aspirasi masyarakat”, Ujar Khairul Umam.

Kemudian Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada 45 anggota DPRD yang telah mengucapkan sumpah/janjinya dan apresiasi terhadap pengabdian dan jasa-jasa anggota DPRD masa jabatan 2014-2019.

“Semoga amal kebaikan yang telah dilakukan dilimpahkan berkah dan rahmatnya oleh Allah SWT”,Ucap Amril.

Hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, H. Indragunawan Eet yang telah sah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi beberapa waktu yang lalu, Sekretaris Daerah, Forkopimda, akademisi, organisasi masyarakat, KPUD, Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis, serta kepala dinas di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Bengkalis Radius Akima mengaku bersyukur, bahwa Rapat Paripurna Istimewa  pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis periode 2019 – 2024 yang dilaksanakan, hari Senin (16/9)  berlangsung aman, tertib dan kondusif sebagaimana yang diharapkan. Prosesi pelantikan langsung digelar di gedung lantai II DPRD Bengkalis, Jalan Antara Bengkalis. “Alhamdulillah, prosesi pelantikan 45 anggota  DPRD  Kabupaten Bengkalis periode 2019 – 2024 berlangsung aman, tertib dan kondusif sebagaimana yang diharapkan,”ujarnya

Radius Akima mengatakan, pelantikan anggota DPRD baru yang dilakukan lembaganya merupakan agenda rutin yang digelar setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, kesiapan untuk pelantikan itu   dilakukan dengan perencanaan yang matang.”Ya, kita juga mempersiapkan tata cara dalam prosesi pelantikan tersebut. Karena dalam prosesi itu sekaligus diambil sumpah jabatan,” terang Radius Akima. (M.RITONGA HUMAS DPRD/ADVERTORIAL)****