oleh

Sebanyak 68 Desa di Kab.Pangandaran Bakal Selenggarakan Pilkades Serentak 2019

Pangandaran, LINTAS PENA

Sebanyak 68 Desa se Kabupaten Pangandaran, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, yang rencananya akan diselenggarakan pada November 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Dani Hamdani Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran

“Karena masa jabatan kepala desa berakhir di 2020, berarti pelaksaan pencoblosanya sekitar bulan November dan tahapanya minimal 135 hari dari waktu pencoblosan,” jelasnya, Kamis (2/5/2019).

Dani Hamdani menjelaskan, bahwa 135 hari sebelum pelaksanaan Pilkades Serentak proses pembentukan panitia, penjaringan calon dan lainnya harus sudah dilakukan. “Mudah-mudahan bulan September sudah beres pelaksanaan Pilkades Serentak 2019, dan awal tahun 2020 atau akhir tahun 2019 sudah bisa dilakukan pelantikan,” jelasnya

Dia menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan rencana rapat-rapat yang akan dibahas pada tahapan dan sosialisasi ke desa. Sementara itu sebanyak 69 desa di Pangandaran yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di tahun 2019 ini. “Setelah dilihat dari masa jabatan Kepala Desa yang habis masa tugasnya di tahun 2019 ada sebanyak 69 desa, dan akan dilakukan pemilihan serentak,” kata Dani Hamdani lagi.

Berdasarkan imformasi dari Ketua Umum Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kabupaten Pangandaran H.Edy Juliawanto bahwa Pilkades Serentak akan dilaksanakan pada bulan September 2019 rincian sbb: Kecamatan Langkaplancar Desa Karang Kamiri, Desa Jayasari, Desa Cimanggu, Desa Cisarua, Desa Langkaplanca, Desa Jadimulya, Desa Jadikarya, Desa Bangunjaya, Desa Bangunkarya, Desa Sukamulya, Desa Bojong, Desa Bungurraya, Desa Bojongkondang. Kemudian di Kecamatan Cimerak Desa Limusgede, Desa Batumalang, Desa Mekarsari, Desa Kertaharja, Desa Masawah dan Desa Kertamukti. Sedangkan di Kec.Cigugur yakni Desa Cimindi, Desa Cigugur, Desa Campaka, Desa Bunisari, dan Desa Kertajaya. Selanjutnya di Kec.Cijulang yakni Desa Cibanten, Desa Cijulang, Desa Kertayasa, Desa Margacinta, Desa Kondangjajar, Desa Batukaras dan Desa Ciakar. Adapun di Kec.Parigi yakni Desa Cibenda, Desa Karangbenda, Desa karang Jaladri, Desa Bojong, Desa Selasari, Desa Parigi , Desa Cinta Karya, Desa Ciliang dan Desa Cintaratu

Selanjatnya di Kec.Sidamulih, menurut H.Edy Juliawanto, yakni Desa Cikalong,  Desa Sidamulih, Desa Sukaresik, Desa Pajaten, Desa Kalijati, Desa Cikembulan,dan Desa Kersaratu. Untuk Kec.Pangandaran yakni Desa Wonoharjo. Desa Sukahurip, Desa Pangandaran, Desa Sidomulyo, Desa Pananjung, dan Desa Pagergung. Kemudian di Kec.Kalipucang yakni Desa Tunggilis, Desa Banjarharja, Desa Emplak, Desa Cibuluh, Desa Pamotan. Kecamatan Padaherang yakni Desa Ciganjeng, Desa Karangmulya, Desa Padaherang, Desa Kedungwuluh, Desa Karangpawitan, Desa Panyutran dan Desa Karangsari. Sementara itu di Kec.Mangunjaya yakni Desa Sindangjaya dan Desa Kertajaya. (DENI E.KOSWARA)***

Komentar