KUNINGAN-–Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH melantik serta mengambil sumpah sebanyak 87 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2022. Yang dilaksanakan di Aula Sajati BKPSDM. Rabu (15/11/2023).
Pelantikan yang juga disaksikan Kepala BKPSDM Drs. Dudy Budiyana, M.Si, Inspektur Kuningan Drs. Deniawan, M.Si, pewakilan Bank BJB Kuningan serta pejabat di lingkup BKPSDM.
Dalam sambutannya Bupati Acep turut berbahagia atas pelantikan pegawai PPPK jabatan teknis formasi tahun 2022 ini, Ia berharap pegawai PPPK selalu mengimplementasikan prinsip-prinsip Core values BERAKHLAK yaitu akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dengan adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN.
“Silakan kepada para pegawai untuk menunjukan kemampuan dimapaun bertugas dan harus memiliki nilai -nilai kompetensi yang baik untuk selalu dikembangkan serta selalu menciptakan sikap harmonis di lingkungan pekerjaan”, ungkapnya.
Lebih lanjut menurutnya jadikan hari pelantikan ini hari paling bersyukur untuk mengabdikan diri kita kepada bangsa dan negara, dimanapun saudara bertugas tunjukan selalu loyalitas dan integritas dalam bekerja, dan apabila para pegawai memiliki kemampuan lebih saya titip untuk dapat berbagai kemampuan dengan pegawai lainnya serta bekerjasama dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
“Silakan untuk berkakrir dan menunaikan tugas berkarya dan berinovasi untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mewujudkan Kuningan MAJU 2023 dengan jiwa-jiwa aparatur yang sajati”, ujar Bupati. (ADING MULYADI/Prokompim Kuningan)
Komentar