Kab.Ciamis, LINTAS PENA
Dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk 10 juta keluarga di Indonesia dapat dicairkan, Februari 2018. Begitu pula yang dilakukan di wilayah Kec.Lumbung Kab.Ciamis di aula kantor kecamatan dan dihadiri Camat Lumbung Drs. H. Heryanto pada pekan kemarin.
Pembagian PHK ini disambut antusias oleh warga Kec.Lumbung dari berbagai desa karena penerima manfaat memperoleh bantuan pemerintah untuk tahap pertama sebesar Rp.500.000. Sebagamana diketahui, bahwa jumlah dana PKH yang diterima satu keluarga penerima manfaat, yakni sebesar Rp 1.890.000. Adapun, pencairan tahap pertama adalah sebesar Rp 500.000.
Camat Lumbung Drs.H.Heryanto disela sela memantau mengatakan, pihaknya meminta kepada keluarga penerima manfaat PKH betul-betul memanfaatkan dana tersebut. “Pesan saya, uang tersebut digunakan untuk keperluan anak sekolah dan tambahan gizi anak serta ibu hamil. Jangan dipakai untuk beli pulsa dan rokok,” ujarnya.
Menurutnya, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan. (HUSEN/ YADI SURYADI)****
Komentar