oleh

Sekda Digeser Tanpa Sinyal:  Ketika Demokrasi Lokal Berhadapan dengan Hasrat  Konsolidasi Kekuasaan

Oleh :  Acep Sutrisna-Pemerhati Kebijakan Publik Tasik Utara

PERGESERAN Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya di awal 2026 bukan peristiwa lokal biasa. Ia adalah fragmen kecil dari persoalan besar yang terus berulang dalam demokrasi Indonesia: bagaimana kekuasaan elektoral kerap berujung pada penaklukan birokrasi.  Dilakukan mendadak, minim penjelasan publik, dan menyasar jabatan paling strategis dalam struktur pemerintahan daerah, keputusan Bupati Cecep Nurul Yakin ini layak dibaca sebagai pernyataan politik yang gamblang. Bukan sekadar rotasi, tetapi penegasan siapa pemegang kendali riil atas mesin negara di tingkat lokal.

Pola Lama yang Terus Berulang

Apa yang terjadi di Tasikmalaya sejatinya mencerminkan pola nasional. Setiap pilkada usai, birokrasi nyaris selalu menjadi arena konsolidasi. Jabatan strategis disisir, figur kunci digeser, dan loyalitas diuji. Sekda, sebagai puncak karier birokrasi daerah, hampir selalu menjadi sasaran pertama.

Masalahnya, praktik ini terus dibungkus dengan jargon normatif: penyegaran, efektivitas, atau peningkatan kinerja. Padahal publik paham, di balik bahasa administratif itu sering tersembunyi kepentingan politik yang sangat konkret—mengamankan kekuasaan dari potensi resistensi internal.

Legalitas Bukan Alibi Moral

Tidak ada perdebatan soal legalitas. Kepala daerah memang memiliki kewenangan mutasi. Namun demokrasi tidak berhenti pada hukum formal. Demokrasi menuntut etika kekuasaan.  Menggeser Sekda tanpa sinyal dan tanpa narasi kebijakan yang transparan adalah bentuk penggunaan kewenangan yang miskin akuntabilitas. Ia sah secara hukum, tetapi problematik secara demokratis. Kekuasaan yang sehat seharusnya memberi alasan, bukan sekadar keputusan.     Ketika penjelasan absen, kecurigaan menjadi wajar.

Birokrasi Kembali ke Titik Nol Reformasi

Lebih mengkhawatirkan, peristiwa semacam ini kembali menempatkan birokrasi sebagai subordinat politik. Reformasi ASN yang selama dua dekade dikampanyekan—netral, profesional, berbasis merit—rontok di hadapan realitas kekuasaan lokal.

Pesan yang diterima ASN di seluruh Indonesia sederhana dan berbahaya: sebaik apa pun kinerja, posisi tetap rapuh jika tidak sejalan dengan kekuasaan baru. Ini bukan sekadar persoalan Tasikmalaya. Ini adalah pesan nasional yang merusak fondasi birokrasi modern.   Dalam situasi seperti ini, jangan berharap birokrasi berani mengambil risiko kebijakan, apalagi bersikap kritis. Yang tumbuh justru budaya aman, senyap, dan patuh.

Demokrasi Lokal yang Kehilangan Substansi

Ironisnya, pilkada dimaksudkan untuk memperkuat demokrasi lokal. Namun praktik pascapilkada sering justru melemahkan institusi pemerintahan. Kekuasaan yang lahir dari suara rakyat berubah menjadi kekuasaan yang ingin serba dikendalikan.

Ketika Sekda digeser tanpa sinyal, yang dipertontonkan bukan kepemimpinan visioner, melainkan kecemasan politik. Seolah birokrasi harus segera “diamankan” sebelum sempat menjadi variabel yang tidak sepenuhnya patuh.     Ini bukan tanda kekuatan, melainkan kegelisahan kekuasaan.

Taruhan Besar bagi Pemerintahan Daerah

Dampak kebijakan semacam ini tidak berhenti di ruang elit. Ia merembes ke pelayanan publik. Koordinasi melemah, keputusan tertunda, dan fokus aparatur terpecah antara bekerja dan membaca arah politik.

Publik pada akhirnya tidak peduli pada drama mutasi. Yang mereka rasakan adalah hasil. Ketika layanan lambat dan program tersendat, kepercayaan pada demokrasi lokal kembali tergerus.

Catatan Penutup: Kekuasaan yang Tak Dibatasi Akan Selalu Menguji Batas

Pergeseran Sekda di Tasikmalaya adalah pengingat keras: demokrasi elektoral belum tentu melahirkan tata kelola yang demokratis. Tanpa kontrol publik, transparansi, dan etika kekuasaan, kewenangan akan selalu cenderung digunakan untuk mengamankan diri sendiri.

Jika praktik semacam ini terus dinormalisasi, maka reformasi birokrasi tinggal slogan, dan demokrasi lokal hanya akan menjadi prosedur lima tahunan tanpa substansi.

Karena pada akhirnya, negara yang kuat bukan ditentukan oleh seberapa cepat pejabat diganti, melainkan oleh seberapa teguh institusinya berdiri—bahkan di hadapan kekuasaan.(****