oleh

Sekda Kab.Tasikmalaya Hadiri Launching Penyerahan Sertifikat PTSL Tahap I Tahun 2020

Kab.Tasik, LINTAS PENA

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen mewakili Bupati Ade Sugianto menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap 1 kepada masyarakat Desa Salebu dan Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja bertempat di Aula Desa Pasirsalam, Selasa (07/01/2020). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, perwakilan SKPD Kab. Tasikmalaya, Diskominfo Kab. Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya
Zen dalam sambutannya menyampaikan, agar masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya.”Sertifikat ini memiliki kekuatan hukum, tidak bisa diganggu gugat. Jaga dengan baik. Sertifikat ini bisa menjadi agunan untuk keperluan usaha. Pemerintah mempermudah masyarakat memiliki sertifikat tanah,” ujar Sekda di hadapan ratusan warga yang memadati tempat kegiatan.
Kepala ATR BPN/Kantah Kab. Tasikmalaya Suwardi mengatakan, saat ini baru sekitar 16 persen bidang tanah yang tersertifikasi di Kab. Tasikmalaya. Hari ini akan diserahkan sekitar 400 sertifikat bidang tanah untuk warga Desa Salebu dan sekitar 500 sertifikat bidang tanah untuk warga Desa Pasirsalam. Sisa sertifikat lainnya dapat diambil di kantor ATR BPN/Kantah Kab. Tasikmalaya.. (KOMINFO)****

Komentar