oleh

Sekda Kab.Tasikmalaya Serahkan PTSL di Kec Sariwangi dan Kunjungi Rutilahu di Kec.Leuwisar

Kab.Tasik, LINTAS PENA

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen mewakili Bupati Ade Sugianto menyerahkan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Sariwangi, Jayaratu dan Sukamulih Kecamatan Sariwangi, bertempat di Lapangan Kecamatan Sariwangi Kab. Tasikmalaya, Selasa (14/01/2020).
Zen dalam sambutannya menyampaikan, agar masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertipikat ini dengan sebaik-baiknya.”Sertipikat ini memiliki kekuatan hukum, tidak bisa diganggu gugat. Jaga dengan baik. Sertipikat ini bisa menjadi agunan untuk keperluan usaha. Pemerintah mempermudah masyarakat memiliki sertipikat tanah,” ujar Sekda di hadapan ratusan warga yang memadati tempat kegiatan.
Kepala ATR BPN/Kantah Kab. Tasikmalaya H. Suwardi, SH mengatakan, saat ini baru sekitar 16 persen bidang tanah yang tersertifikasi di Kab. Tasikmalaya. Hari ini akan diserahkan sekitar 2.144 sertipikat bidang tanah untuk Kecamatan Sariwangi
Selepas acara penyerahan sertipikat, Sekda beserta rombongan mengunjungi dua rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik suami istri bapak Dana dan ibu Hali serta milik Ibu Edah di Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari. Pemerintah Kab. Tasikmalaya akan memberikan bantuan untuk memperbaiki Rutilahu tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Tasikmalaya, Kabag Pemerintah Desa pada Setda Kab. Tasikmalaya, Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya, Camat Sariwangi, Camat Leuwisari, Muspika Sariwangi dan tamu undangan lainnya.(KOMINFO)***

Komentar