oleh

Sekjen Kemenag RI Lantik Pranata Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya

Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA

Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali hari ini melantik 105 pejabat fungsional. Mereka terdiri dari Jabatan Fungsional Pranata Humas Ahli Madya 4 orang, Pranata Humas Ahli Muda 85 orang, Pranata Humas Ahli Pertama 18 dan Pranata Humas Penyelia 1 orang.

Seremonial berlangsung di ruang pelantikan Kantor Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat. Hadir sebagai saksi, Kepala Biro Perencanaa Ali Rokhmad, selaku Plt. Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi. Pelantikan dihadiri oleh pejabat secara terbatas. Sebagian besar lainnya mengikuti secara daring. Salah satunya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, hari Senin (10/05/21).

Pejabat yang dilantik yaitu Fajri Adi Nugraha, S.IP yang sebelumnya menjabat sebagai pengadministrasi Humas menjadi Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Pertama pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.”Alhamdulillah, kami dapat dilantik pada hari ini. Kami ucapkan terima kasih atas doa dan dukungannya, semoga kami dapat menjalankan dengan amanah” katanya

Pelantikan yang diikuti di ruang media center  ini disaksikan pula oleh Kepala Subbag TU, Para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta para pejabat fungsional lainnya. Tak terkecuali Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Drs. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd. Ia mengungkapkan bahwa sebetulnya tugas dan fungsi pranata humas di instansi yang ia pimpin sudah berjalan dengan baik, hanya saja kata usep pengakuan legalitas pegawainya saja yang belum.  

“Alhamdulillah sejarah bagi Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, setelah penantian Panjang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya belum ada pranata humas, kini sudah resmi dilantik. Akan tetapi kiprah pranata humas sudah berjalan sebelum ini, akan tetapi kali ini diakui secara legal.” ungkapnya.

Usep menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik, ia berpesan agar terus untuk menjaga integritas, ia juga menyampaikan bahwa pejabat Pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 dan PP Nomor 17 terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pejabat fungsional mempunyai peran yang sangat penting bagi Lembaga kita. Saya berharap Seluruh pegawai ASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya ini mempunyai basic atau jabatan fungsional. Karena pada saat ini berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 dan juga diturunkan dalam PP 11 maupun PP 17, bahwa seluruh ASN ini harus memiliki jabatan, dan jabatan ini hanya ada tiga jenis, yaitu jabatan pimpinan tinggi, administrasi dan fungsional.” pungkasnya.(ADE BACHTIAR ALIEF)***

Komentar