oleh

Selama 14 Hari, Sekolah di Kab.OKI Diliburkan

OKI Sumsel LINTAS PENA

Untuk 14 hari kedepan, sekolah dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diliburkan. Hal ini diinstruksikan oleh Bupati OKI H, Iskandar, SE, dengan catatan agar siswa belajar di rumah bukan berlibur.

“Kepada Diknas untuk dipantau program pembelajaran di rumah, seperti melalui aplikasi rumah belajar, libatkan orang tua dan guru,” pintanya saat memimpin rapat antisipasi penanganan Covid-19 di Kayuagung, Selasa (17/3/2020).

Terkait diliburkannya siswa sekolah, Iskandar juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memantau kegiatan anak dan remaja usia sekolah diluaran.

Untuk area pelayanan publik, Iskandar menegaskan agar diperkuat dengan kesiap-siagaan dengan penyediaan thermal gun atau alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer serta alat cuci tangan dengan menambah jumlah wastafel maupun pipa air.

“Untuk pelayanan publik tidak mungkin jika harus kita liburkan, namun harus disesuaikan Standar Prosedurnya (SOP). Kita tidak akan menghentikan pelayan, tetapi kita melakukan berbagai kewaspadaan dan kesiap-siagaan secara bersama-sama,” pesan dia.

Termasuk kepada perusahaan, pinta Iskandar, harus melakukan protokol kesehatan menyiapkan thermal gun, hand sanitizer kemudian mereka menyiapkan tempat cuci tangan dan menyiapkan masker jika sewaktu-waktu dibutuhkan. “Termasuk perusahaan harus menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Khusus untuk keberadaan tenaga kerja asing (TKA), Iskandar meminta untuk dilakukan pengawasan melekat dan pengecekan kesehatan rutin.“Dinas terkait jalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan untuk mengecek TKA yang dipekerjakan, juga riwayat kesehatannya,” ungkap dia.

Iskandar juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak perlu panik menyikapi pandemik Covid 19 atau yang di kita kenal sebagai virus corona. Pemkab, menurut dia, sudah mengambil langkah-langkah antisipatif yang mengikuti prosedur protokol nasional.“Untuk tetap tenang, jangan panik. Karena justru kepanikan akan menimbulkan kerentanan secara fisik dan psikis, terpenting tetap jaga pola hidup bersih dan sehat,” pesan Iskandar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir juga telah resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penaganan virus Corona (Covid-19), dimana BPBD jadi Dansatgasnya.“Sudah kami putuskan mengikuti format yang ada di pusat bahwa BPBD sebagai ketua, Dinkes sebagai sekretaris merangkap juru bicara,” timpal Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin.

Listiadi menyatakan, Satgas ini nantinya memiliki tugas yakni melakukan deteksi dini bersama instansi terkait lewat posko aduan yang terstruktur, mulai dari tingkat desa kemudian kecamatan.“Posko ini menjadi penting untuk menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau mungkin yang menemukan tanda-tanda yang dikhawatirkan itu menjadi penanda indikasi virus Covid – 19,” ujarnya.

Masyarakat, tambah Listiadi, bisa menghubungi nomor call center 119, dan semua pertanyaan lebih lanjut terkait Covid 19 akan dijawab oleh Dinas Kesehatan sebagai juru bicara resmi .“Jadi di Dinkes saluran resminya, masyarakat juga jangan mudah mempercayai atau menyebarkan berita-berita tentang Covid – 19 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” terang dia. (Rahman).