oleh

Selama Enam Bulan,Tiga Perwira di Polda Riau Ditangkap Lantaran Kasus Narkoba

Pekanbaru ,LINTAS PENA

Selama enam bulan belakangan ini terdapat tiga perwira Polda Riau ditangkap lantaran terlibat dalam kasus narkoba. Ketiga perwira itu masing-masing berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Pertama adalah Kompol IZ yang ditangkap petugas pada Jumat (23/10) tahun lalu.  Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kala itu menjelaskan penangkapan IZ diwarnai aksi kejar- kejaran. Dimana kala itu IZ bersama HW tengah berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu. “Pukul 19.00 WIB tim melihat mobil yang mencurigakan. Tim bergerak dan mengikuti mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW,” terangnya.

Kapolda menjelaskan, kehadiran petugas diketahui oleh dua orang yang berada dalam mobil tersebut. Sehingga petugas mencoba menghentikan namun, pengemudi justru melaju semakin kencang.

Takut kehilangan buruannya, petugas akhirnya melepaskan tembakan ke salah satu ban mobil yang dikendarai pelaku. Namun bukan berhenti, pelaku justru terus memacu kendaraan itu hingga menabrak beberapa kendaraan bermotor.”Kita lakukan tindakan tegas, dengan mengarahkan tembakan ke pelaku hingga akhirnya, dua pelaku dapat dibekuk di jalan Soekarno – Hatta Pekanbaru,” paparnya.

Usai dilumpuhkan, terdapat 16 bungkus besar yang berisi sabu dalam dua tas ransel masing-masing berwarna hitam dan cokelat. Polisi pun menyita barang bukti tersebut.

Kemudian, kasus kedua adalah Kompol ZM (49), oknum polisi di Polda Riau tewas usai ditangkap terkait peredaran narkoba. Dari pelaku, tim satgas menyita 1 Kg sabu siap edar.Diterangkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kompol ZM ditangkap pada Sabtu (13/03) pukul 23.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Ia ditangkap oleh Tim Satgas Antinarkoba dari Sat Brimob.

Diakui Sunarto, ZM merupakan mantan Kapolsek Siak Hulu yang terakhir bertugas di Ditbinmas Polda Riau. Usai ditangkap ZM tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di RS Bhayangkara. “Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako. Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung,” tuturnya.

Dan terakhir adalah Kompol YC yang ditangkap di wilayah Batam setelah beredarnya rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dimana dalam rekaman yang berdurasi satu menit lebih itu tampak YC tengah menghisap narkoba jenis sabu.”Beredar video yang menampilkan pelaku tengah menghisap sabu dalam sebuah mobil dengan nomor polisi BM 1180 CI. Kemudian kita dalami,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat temu pers Selasa (6/4) kemarin.

Selain menagkap YC turut diciduk pula tiga orang rekannya yakni T, A dan R yang berada satu mobil bersama YC.Dimana dalam mobil yang belakangan diketahui milik T itu, petugas menemukan barang bukti berupa 1,9 gram ganja. Tak sampai situ, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah T. Di rumah tersebut kembali ditemukan 15 gram ganja.

Kemudian alat penghisap sabu (bong) yang digunakan YC untuk mengkonsumsi barang haram itu di mobol jenis Honda Jazz itu ditemukan di rumah A.”Untuk perannya YC adalah inisiator untuk mendapatkan sabu dengan melakukan pembelian. Kemudian A adalah pembuat bong, T pemilik mobil dan R pengemudi mobil milik T itu,” terangnya.

Petugas juga menemukan adanya pemalsuan nomor kendaran milik T. Seharusnya nomor polisi mobil tersebut adalah BM 1465 TR. “YC adalah anggota polisi dan akan kita proses sesuai aturan hukum. Bahkan juga sesuai dengan aturan khusus anggota kepolisian,” terangnya seperti dilansir Eleais.co 11 April 2021. (SLAMAT R)***

Komentar