CIAMIS, – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, untuk ke-10 kalinya atau satu dekade penuh secara berturut-turut tepatnya pada hari Jum’at (05/5/2023) di Kota Bandung.
Dengan predikat WTP untuk ke-10 kalinya berturut-turut atau satu dekade penuh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga tahun 2022, semakin membuktikan keberhasilan serta serta keluar biasaan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam memimpin pemerintahan di Kabupaten Ciamis secara bersih, transparan dan tertib administrasi.
Predikat opini WTP tersebut disampaikan kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Paula Henry Simatupang S.E., M.Si.,Ak.,CA.,CFrA.,CSFA.,CPA(Aust), ACPA dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yang diikuti oleh tiga Kabupaten/Kota yaitu, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
Bupati Herdiat mengungkapkan rasa syukurnya atas raihan Opini WTP tersebut. Ia mengatakan WTP ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dan warga Kabupaten Ciamis. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap APBD Tahun 2022.
Apresiasi juga disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan Perangkat Daerah.
“Raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah,” Ucapnya.
Namun Bupati Herdiat mengatakan meskipun saat ini Kabupaten Ciamis telah berhasil 10 kali berturut-turut atau satu dekade penuh meraih penghargaan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis tidak akan larut dalam kegembiraan mengingat prestasi merupakan bonus dan pelayanan masyarakat yang prima dan optimal yang menjadi tujuan utama dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Herdiat juga menyatakan akan secara serius akan menindaklanjuti rekomendasi serta arahan-arahan BPK untuk perbaikan ke depannya dan
menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam waktu yang telah ditentukan.“Kami Pemda berupaya semaksimal mungkin menyajikan tata kelola pemerintahan ini dengan baik, walaupun memang masih terdapat kekurangan,” Tuturnya.
“Mudah-mudahan dengan bimbingan dan arahan tim pemeriksa ini dapat meluruskan apa yang kita kerjakan,” Harapnya.
Bupati Herdiat juga berharap opini WTP ini benar-benar merupakan opini berkualitas dan dapat mendongkrak indikator makro di daerah khususnya di Kabupaten Ciamis.
“Kami sangat merasakan bahwa opini WTP ini sangat terasa membantu baik itu dalam IPM, Laju Pertumbuhan Ekonomi,penurunanan angka kemiskinan dan penurunan angka pengangguran terbuka, serta pemulihan ekonomi pada umumnya,” Ujar Bupati.
Terakhir, Bupati Herdiat juga berharap agar para Kepala Perangkat Daerah bersikap kooperatif dan proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Ciamis.
“Atas nama pemerintah daerah kami menghaturkan terimakasih pada BPK dan menghaturkan permohonan maaf jika selama ini banyak sekali kekurangan, terutama terkait data-data yang dibutuhkan,” pungkasnya..(HENDRA NOOR)***