Bengkalis ,LINTAS PENA
Ini terjadi di Pulau Rupat, seorang wanita muda berinisial Bunga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku berinisial DO warga Dusun Sungai Bantal Desa Hutan Panjang Kec.Rupat Batu Panjang. Lucunya, setelah melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga, justru DO yang melaporkan dirinya menjadi korban ke pemerintahan Desa Hutan Panjang.
Kronologis kejadian pelecehan seksual tersebut, yakni pada hari Jum’at (4/1/2019) malam hari sekitar pukul 24.00 WIB di sebuah warung kopi kediaman korban Bunga, dimana Bunga dipaksa oleh pelaku DO “Pada waktu kejadian saya di dalam rumah, saya juga dipaksa dan diancam ,sehingga saya merasa ketakutan. “ungkapnya.
Bunga menjelaskan, DO sempat melakukan perbuatan yang tidak senonoh sehingga kehormatan Bunga terenggut oleh pelaku yang bersikap bejat. Dia berharap agar dirinya dapat keadilan dan meminta pelaku DO mendapat ganjaran setimpal.
Sementara itu, pelaku DO menjelaskan ke pihak FKPM Desa Hutan Panjang dan menagkui dirinya sudah sempat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban Bunga “Saya sudah minin ,”ungkapnya dengan bahasa daerah. Bahkan dia juga mengakui sudah sempat melakukan hubungan seks dari hasil pemaksaan terhadap korban Bunga.
Keterangan yang diperoleh LINTAS PENA, bahwa pelaku DO melakukan pelecehan seksual ter sebut bersama temannya berinisia AG, yang jugamantan narapidana yang baru keluar dari tahanan Polres Bengkalis. (ALAN JERI FANUS)***
Komentar