Ciamis, LINTAS PENA
Seorang pria di Dusun Sukamulya Rt.06 Rw.03 Desa Tigaherang Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis meninggal dikarenakan Gantung diri di atap rumahnya.
Korban diketahui berinisial M (33) diketahui oleh orang tuanya telah membeli sepatu olahraga, melalui pembelian cnline (COD) hari Jumat (15/52020), setelahnya korban minta ijin untuk mengambil sepatu pesanan, Namun sampai hari Sabtu (16/5/ 2020) korban belum kembali ke rumah, akan tetapi Rasni (63) (ibu korban) menyangka bahwa mungkin korban M main ke rumah teman atau saudaranya.
Hari Minggu (17/5/ 2020) timbul kecurigaan Rasni ketika melihat tali jemuran berwarna putih sudah tidak ada di tempat nya, ditambah lagi dengan bau busuk yang semakin menyengat di seputaran rumahnya, dari hal itu Rasni ada sedikit curiga ingin mengecek plapon rumahnya, tidak lama kemudian mengambil tangga dengan maksud untuk melihat ke atap (flapon) rumah, ternyata betul korban sudah mengantung diduga bunuh diri dengan menggunakan tali jemuran berwarna putih, Rasni (63) kemudian memanggil Tardi (65) ayah korban, Merasa tidak percaya Tardi kemudian naik ke plapon rumah, karena tidak tega melihat korban kemudian Tardi melepaskan ikatan tali yang digunakan sebagai alat bunuh diri.
Saat di konfirmasi tabloidlintaspena.com via Whats App (WA) pukul 23.35 WIB hal ini dibenarkan Plt Kasubbag Humas Polres Ciamis IPTU Magdalena NEB bahwa kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Ciamis. (EDIS RUSMANA)***
Komentar