oleh

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD kab.Kab Tasik. Drs Asep Husen YS MSi Adakan Reses Masa Pesidanagan II, tahun 2020

Kab. Tasik LINTAS PENA–

Guna menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs Asep Husen Y S MSi. Dapil II ,Fraksi Partai GOLKAR melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2020, Rabu (19/02/2020) yang di gelar di Rumah makam Morosono Desa Tanjung pura Kecamatan Rajapolah kab. Tasikmalaya.

Menurut Drs Asep Husen YS MSi ,Reses Anggota Dewan ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat adalah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang kemudian akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, Paparnya.

Drs Asep Husen YS MSi menambahkan, dari kegiatan reses tersebut banyak aspirasi yang di terima, dan tentunya  semua aspirasi akan di sampaikan kepada pemerintah dan tentunya olah terlebih dahulu oleh pemkab, pasalnya di tahun ini bersamaan dengan musrembang , intinya aspirasi masyarakat di Musrembang, dan aspirasi hasil Reses Dewan jangan sampai ada titik yang sama, ucapnya.

ini menjadi aspirasi skala prioritas yang akan kami perjuangkan” Tambahnya

Sebagai Anggota Dewan, Drs Asep Husen YS MSi menambahkan, ia akan menyampaikan semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses ini.

“InsyaAllah kami akan sampaikan aspirasi ini, dan semoga secepatnya bisa terealisasi” Pungkasnya. (JOHAN ROHANI)*

Komentar