Oleh: Redi Mulyadi (Pemimpin Redaksi Tabloid LINTAS PENA)
JUDUL tulisan ini sekaligus menjadi pertanyaan, “Siapkah Hj. Ai Diantani Nyalon Bupati Tasikmalaya ? “pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya karena pelanggaran persyaratan pencalonan “sang suami” H.Ade Sugianto, Senin 24 Februari 2025. Sebelum memaparkan atau mengulas kesiapan Hj.Ai Diantani nyalon (pengganti H.Ade Sugianto) sebagai Bupati Taskmalaya periode 2025-2030,tak ada salahnya penulis mengutip berita pembatalan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang dilansir laman humas MK sebagai berikut:
Padahari Senin 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya karena pelanggaran persyaratan pencalonan Ade Sugianto. Keputusan ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah pemilihan kepala daerah di Jawa Barat. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, hakim menilai salah satu calon bupati, yakni Ade Sugianto, tidak memenuhi syarat sebagai calon. Calon petahana itu telah menduduki jabatan Bupati Tasikmalaya selama dua periode sehingga tidak bisa kembali mencalonkan diri.
Pemohon dalam perkara ini ialah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi. Sebagai Termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya. Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 3, Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz sebagai Pihak Terkait.
Permohonan yang dikabulkan dalam perkara ini berkaitan dengan diskualifikasi Calon Bupati Nomor Urut 3, Ade Sugianto. “Menyatakan diskualifikasi terhadap H Ade Sugianto sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024,” ujar Suhartoyo.
Dengan didiskualifikasinya Calon Bupati Nomor Urut 3, maka Majelis Hakim Konstitusi juga membatalkan Keputusan KPU Tasikmalaya Nomor 2689 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupat dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024, Nomor 1574 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024, serta Nomor 1575 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.
Meski Ade didiskualifikasi, namun wakilnya, Iip Miftahul Paoz masih diperkenankan untuk berkontestasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024. Karena itulah, Mahkamah memerintahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusul atau pengusung untuk mengusulkan pengganti Ade.“Tanpa mengganti H lip Miftahul Paoz sebagai pasangan calon pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024,” kata Suhartoyo.
Selain itu, Mahkamah juga memerintahkan KPU Tasikmalaya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto. PSU harus dilakukan dalam kurun waktu 60 hari sejak putusan dibacakan. KPU Tasikmalaya juga diperintahkan untuk mendasarkan PSU pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
Begitulah garis besar kronologis pembatalan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang disampaikan Mahkamah Konstitusi.
Peluang dan Tantangan Hj.Ai Diantani
Kembali ke judul tulisan yang sekaligus menjadi pertanyaan tadi, “Siapkah Hj. Ai Diantani Nyalon Bupati Tasikmalaya ? “ . Ini prediksi penulis….!!! Jujur saja, yang menjawab pertanyaan tersebut, sesungguhnya bukan dari lubuk hati Hj.Ai Diantani sendiri, melainkan dari “sang suami” Ade Sugianto yang mengharuskan “Siap nyalon Bupati Tasikmalaya” dan adanya dukungan kuat dari tim sukses dan pendukung lainnya. Nah, siap atau tidak siap, Hj.Ai Diantani harus siap nyalon Bupati Tasikmalaya pada pemungutan suara ulang (PSU) bulan April 2025 mendatang. Ini peluang sebagai pengganti Bupati Tasikmalaya yang dianulir. Juga sekaligus menjadi tantangan menjadi pemimpin/kepala daerah yang minim pengalaman mengelola pemerintahan meski selama ini menjadi anggota dewan. Soal ini, tenang saja, karena ada “sang suami” yang bakal menyetir/mengendalikan atau belajar kepadanya soal tata Kelola pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelum berlanjut, ada bisik bisik tetangga di group WA para tokoh Kabupaten Tasikmalaya, bahwa pengganti Ade Sugianto bukan hanya Hj.Ai Diantani yang muncul, tapi ada nama lain yang gencar bakal diusung yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen,M.Pd yang selama ini (terutama selama kampanye Pilkada 2024) dekat dengan Ade Sugianto. Moh Zen panggilan akrabnya, tentu saja sangat berpengalaman di birokrasi, mengelola tata pemerintahan di kabupaten ini. “Moh Zen mah alternatif apabila Hj.Ai Diantani tidak siap nyalon Bupati Tasikmalaya,”
Bagaimana sikap Moh Zen sendiri ? Rupanya dia malu-malu kucing, walaupun dalam lubuk hatinya paling dalam “sangat berharap” adanya dukungan tersebut, dan dia memang siap jika harus nyalon dan menjadi Bupati Tasikmalaya pada PSU yang akan datang. Dia memang punya pengalaman di birokrasi yang sangat matang dan lama.Namun persoalannya, tentu saja sangat berat, karena Moh Zen bukan orang partai politik (terutama dari PDIP) dan belum tentu koalisi partai pengusung setuju kepadanya. Jadi, peluang Moh Zen relatif kecil dibandingkan Hj.Ai Diantani untuk nyalon Bupati Tasikmalaya pada PSU mendatang. Kecuali itu, apabila Ade Sugianto menginginkan Moh Zen maju…….Dan ini bisa terjadi lho. Soal dukungan, tentu saja tidak masalah,asalkan telunjuk Ade Sugianto bentik ,maka tim sukses dan pendukungnya akan memenangkan Moh Zen.
Dalam memilih calon penggantinya, Ade Sugianto tentu saja tidak akan asal-asalan, berpikir serius dan menghitung untung ruginya. Kalau bukan istrinya, misalkan mengusung Moh Zen, dia akan berpikir seribu kali. Terutama melihat sisi keuntungannya…!! Sedangkan kalau istrinya yang maju, keuntungannya sudah sangat jelas, karena akan sangat bisa ”menyetir/mengendalikan” untuk melanjutkan program kerja maupun visi misinya. Simple dan tidak ribet….!! Karena itu, mau tidak mau, Hj.Ai Diantani ”harus siap” nyalon Bupati Tasikmalaya, melanjutkan estafet kepemimpinan Ade Sugianto periode 2025-2030 (jika menang pada PSU bulan April 2025 mendatang).
Jika siap nyalon Bupati Tasikmalaya, sesungguhnya bagi Hj.Ai Diantani punya keuntungan elektoral dari basis massa suaminya pada Pilkada 2024 yang dianulir. Karena bagaimanapun,pemilih loyal yang mendukung Ade Sugianto kemungkinan besar masih akan memberikan suara kepada Hj.Ai Diantani,juga bagi tim sukses dan atau pemodal yang kemarin babak belur akan terobati dan bisa kembali siap tempur untuk memenangkan paslon Hj.Ai Diantani- Iip Miptahul Paoz sebagai calon Wakil Bupati Tasikmalaya. Karena di tingkat akar rumput sendiri, dimana jaringan politik yang telah dibangun Ade Sugianto selama bertahun-tahun—baik melalui birokrasi, organisasi sosial, maupun jejaring ulama—dapat dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Ai Diantani.
Penulis pun sempat ngintip bisik-bisik tetangga di Group WA, bahwa Tasikmalaya (khususnya kabupaten) ”tidak layak” dipimpin oleh sosok perempuan, selagi masih banyak kaum Adam yang mampu menjadi figur pemimpin atau kepala daerah. Soal pemimpin perempuan ini sempat mencuat meski kemudian padam dengan sendirinya. Namun bila melihat catatan sejarah, konon katanya, ketika pemernetahan zaman dulu di Tasikmalaya itu dipimpin sosok perempuan, yakni Batari Hyang Janapati. Jika terpilih, akan mencetak sejarah sebagai bupati perempuan pertama di Tasikmalaya.
Jauh sebelumnya, tepatnya pada abad ke-12, telah ada sosok perempuan yang punya kemampuan dan pengaruh besar juga. Salah satunya adalah Batari Hyang Janapati, seorang ratu yang memerintah Kerajaan Galunggung.Ia naik tahta menggantikan suaminya, penguasa Kebataraan Galunggung, yakni Resiguru Sukadarmawisesa yang memilih jalan hidup untuk mendalami keagamaan dengan menjadi seorang Resi. Sukadarmawisesa menyerahkan tahtanya kepada istrinya, Dewi Citrawati, yang ketika dinobatkan namanya menjadi Batari Hyang Janapati.Sebutan ‘Batari Hyang’ sebagai penguasa Galunggung berkaitan erat dengan predikat ‘Batari’ yang digunakan untuk menyebut seseorang yang tinggi martabatnya dalam bidang keagamaan.Elis Suryani dalam artikelnya berjudul “Batari Hyang Janapati dalam Perspektif Gender“ yang diterbitkan Jurnal Jentera (2017) menjelaskan predikat batari tersebut. Kebatarian yang dimilikinya berkenaan dengan kedudukannya sebagai ‘guru agama’ yang digelari Sang Sadu Jati bagi rakyat dan raja-raja keturunannya. Karena itu ajarannya dijadikan ajaran resmi pada masanya di Galunggung.
Sejarah akan terulang, sosok perempuan menjadi seorang pemimpin/kepala daerah/bupati, jika terpilih Hj.Ai Diantani menjadi Bupati Tasikmalaya.Bahkan, Hj,Ai Diantani akan mencetak sejarah sebagai bupati perempuan pertama di Tasikmalaya.
Acep Sutrisna seorang analis politik Tasik Utara pun mengungkapkan pada tulisannya yang ditayangkan di media online LINTAS PENA,bahwa jika terpilih, Ai Diantani akan menjadi bupati perempuan pertama dalam sejarah Kabupaten Tasikmalaya. Narasi “perempuan bisa memimpin” dapat menjadi daya tarik bagi pemilih perempuan dan kaum muda yang ingin melihat perubahan dalam kepemimpinan daerah.
Namun, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana meyakinkan masyarakat konservatif di Tasikmalaya yang masih memegang budaya patriarki bahwa kepemimpinan perempuan bisa menjadi solusi bagi daerah.
Pada pencalonan di Pilkada 2024 yang lalu, pasangan calon Ade Sugianto- Iip Miptahul Paoz diusung oleh PDIP, PKB, dan Nasdem. Jika partai-partai ini tetap solid mendukung dan mencalonkan Hj.Ai Diantani berpasangan dengan Iip Miptahul Paoz , maka dia memiliki modal politik yang kuat untuk bertarung pada PSU bulan April 2025 mendatang. Itupun jika tidak ada potensi dinamika internal di dalam partai PDIP sendiri. Namun, jika ada kader lain dari PDPI yang juga ingin maju sebagai calon bupati, dan juga partai-partai koalisi ini lebih memilih figur lain, maka Hj.Ai Diantani bisa kehilangan dukungan institusional yang sangat penting dalam pertarungan Pilkada. Bahkan, akan pupus sudah estafet kepemimpinan Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya. Ade Sugianto pun akan berpikir keras untuk memilih bakal calon yang akan menggantikannya, baik itu harus memilih Moh Zen maupun kader PDIP. Karena bagaimana pun, jika di dalam internal partai (PDIP), Hj.Ai Diantani harus bersaing dengan kader-kader lain yang mungkin merasa lebih layak dicalonkan. Selain itu, ada kemungkinan munculnya figur baru dari partai lain yang bisa menjadi ancaman serius pencalonan Hj.Ai Diantani menggantikan posisi suaminya.
Ada kabar terbaru yang dilansir media RADAR TASIKMALAYA , bahwa calon pengganti Ade Sugianto sudah ditentukan. DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan satu nama ke DPP.Hasilnya, DPP PDIP menyetujui usulan tersebut. Namun identitasnya dirahasiakan.“Ada satu nama (Pengganti Ade Sugianto, Red), jadi tinggal tunggu waktu pendaftarannya .Saat ini, lanjutnya, PDIP hanya tinggal menunggu waktu pendaftaran ke KPU” ujar H Aep Syaripudin Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya, , kepada Radar, Rabu 5 Maret 2025.
Sesuai tahapan, masa pendaftaran calon peserta pemungutan suara ulang (PSU) adalah 7-9 Maret 2025.Aep tidak memberikan keterangan pasti di tanggal berapa akan daftar.“Antara tanggal 7-9 Maret, kami akan mendaftarkan calon pengganti Pak Ade Sugianto ke KPU. Sesuai tahapan yang diumumkan,” ujarnya.
Pengamat Politik Sosial dan Pemerintahan, Asep M Tamam seperti dilansir media ini, menilai Ade Sugianto memang tak mungkin memilih orang lain untuk PSU.Sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, Ade pasti tak akan rela suaranya beralih ke orang lain. “Ketika yang muncul adalah istrinya sendiri (Ai Diantani Sugianto, Red), Ia akan menghimpun kekuatan lama untuk kemenangan Ai-Iip jika akhirnya dipasangkan di PSU nanti,” ungkap Asep.
Dia menilai suara pendukung pasangan nomor 3 pada pelaksanaan PSU bisa saja berubah. Tidak bulat seperti pada Pilkada 2024. Kendati demikian suara terbesar pendukung Ade diyakini tidak akan kemana-mana.“Kekuatan Ade Sugianto masih kuat. Apalagi istrinya (Ai Diantani Sugianto, Red) jika maju, maka simpul suara yang dihimpun oleh Pak Ade tempo hari di Pilkada lalu akan diusahakan untuk diambil lagi,” analisa Asep.
Jadi, Hj.Ai Diantani sudah ditetapkan sebagai calon Bupati Tasikmalaya menggantikan Ade Sugianto pada PSU pada bulan April 2025. Keputusan sudah final.
Pilkada ulang Kabupaten Tasikmalaya melalui pemungutan suara ulang (PSU) bulan April 2025 akan berlangsung seru. Karena pasangan lawan seperti Cecep Nurul Yakin–Asep Sopari Al Ayubi (PPP-Gerindra-PKS-Demokrat) dan pasangan calon Iwan Saputra – Dede Muksit Aly yang diusung Partai Golkar dan PAN serta didukung delapan partai non-parlemen, tentu saja masih memiliki peluang besar untuk maju. Jika kedua figur ini membentuk koalisi yang solid, mereka bisa menjadi lawan berat bagi Hj.Ai Diantani. Apalagi melihat pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al Ayubi yang berambisi untuk memenangkan Pilkada Ulang melalui PSU di bulan April 2025 mendatang, tentu menjadi pesaing terberat, terlebih jika ”main petak umpet atau main mata” dengan pasangan calon Iwan Saputra – Dede Muksit Aly .
Karena sudah dipastikan maju nyalon Bupati Tasikmalaya, maka Hj.Ai Diantani beserta pasukannya harus siap action, melakukan berbagai strategi untuk dapat meraih ”suara” kemenangan pada Pilkada Ulang nanti. Selain merangkul suara pendukung Ade Sugianto sendiri, Hj.Ai Diantani beserta timses harus ektra kerja keras melakukan pendekatan ke pemilih ”abstrak” yang sebelumnya bukan pemilih, melainkan memilih paslon lawan.
Khusus untuk Hj.Ai Diantani sendiri, terutama menghindari serangan ”politik dinasti” dari lawan dan atau hanya sebagai upaya melanggengkan kekuasaan suaminya , maka Srikandi PDIP ini harus membangun citra sebagai pemimpin yang mandiri, kompeten, dan memiliki visi sendiri. Ada banyak strategi yang bisa dilakukan Hj.Ai Diantani, misalnya memperkenalkan program kerja, visi misi dan kebijakan yang berbeda dari sang suami Ade Sugianto. Dengan seperti itu, maka masyarakat akan melihatnya sebagai pemimpin baru, bukan sekadar perpanjangan tangan dan atau hanya sebagai upaya melanggengkan kekuasaan suaminya.
Tak kalah pentingnya, Hj.Ai Diantani harus melakukan kegiatan blusukan (menemui masyarakat secara langsung) yang berada di pelosok pedesaan, diluar Dapil nya saat nyaleg. Kalau di Dapil-nya sendiri, tidak ada masalah besar, terlebih ada timses-nya yang sudah terbangun kokoh. Kini dia harus fokus blusukan ke pelosok desa lainnya,
Pendekatan langsung ke masyarakat (blusukan) masih menjadi strategi yang efektif, harus turun langsung menemui petani, nelayan, buruh, dan pedagang kecil, mendengar keluhan mereka, dan menawarkan solusi konkret yang bisa ia lakukan jika terpilih sebagai bupati . Strategi blusukan ini masih dinilai efektif meraih suara dari masyarakat pinggiran yang biasanya fanatik: pemimpin pro rakyat dan lainnya.
Selain itu, Hj.Ai Diantani harus mengoptimalkan dukungan dari pemilih pemula dan pemilih perempuan dengan mengusung isu-isu yang dekat dengan mereka, seperti:pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pelatihan UMKM dan akses modal usaha; program kesehatan ibu dan anak yang lebih baik; pendidikan dan lapangan kerja bagi generasi muda dan lain sebagainya.
Karena waktunya cukup mepet, maka Hj.Ai Diantani beserta tim sukses dan pendukungnya harus sudah mulai bergerak/action melakukan berbagai strategi untuk dapat meraih suara terbanyak, sehingga unggul sebagai pemenang pada Pilkada Ulang Kabupaten Tasikmalaya yang akan digelar bulan April 2025 mendatang., Semoga saja….!!!
Komentar