Ambon, 24-02-2026 – Operasi gabungan KPPBC TMP C Ambon, BC Kanwil Maluku, dan Ditresnarkoba Polda Maluku mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon. Dari ketiganya, petugas menyita barang bukti berupa 12,61 gram narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu).
Penindakan pertama dilakukan di sebuah kios di Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah, dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial GF. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan dugaan keterlibatan pemasok lain yang kemudian mengarah pada penindakan kedua di kawasan Passo Waimahu. Dalam penindakan tersebut, terduga berinisial AM berhasil diamankan.
Pengembangan kasus kembali dilakukan hingga tim bergerak ke sebuah rumah kos di kawasan Passo, Kota Ambon. Pada penindakan ketiga ini, tiga terduga lainnya berinisial AP, S, dan VES turut diamankan.
Dari keseluruhan operasi, petugas menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat bruto 12,61 gram serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap.
Berdasarkan keterangan para terduga pelaku, transaksi dilakukan dengan modus jual beli terselubung untuk menghindari deteksi aparat. Seluruh terduga beserta barang bukti telah diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan M., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil kerja sama antarinstansi. “Keberhasilan penindakan narkotika ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi positif antara Bea Cukai Ambon, Kanwil Bea Cukai Maluku, dan Polda Maluku. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat serta menutup celah masuknya barang terlarang ke wilayah Maluku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Maluku. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.(Beacukai_RI)****









Komentar