oleh

Sinergi Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah

OKI Sumsel, LINTAS PENA ——Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Senin (14/7). Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan mitra strategis, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengatakan pajak daerah merupakan fondasi penting pembiayaan pembangunan. Karena itu, kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata gotong royong masyarakat dalam membangun Kabupaten OKI.

“Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi Badan Pengelola Pajak Daerah beserta seluruh mitra strategis yang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah. Wajib Pajak Teladan yang menerima penghargaan hari ini merupakan contoh nyata bahwa kepatuhan memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan Kabupaten OKI,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar dan patuh pajak. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada desa-desa dengan capaian terbaik dalam pengelolaan pajak daerah agar menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan lainnya.

“Saya harap BPPD untuk terus menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kajari OKI. Gede Widhartama menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan agar kepatuhan pajak tumbuh secara berkelanjutan.

“Ke depan, kami mendorong pengawasan wajib pajak secara real-time melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV, sehingga potensi selisih pelaporan pajak dapat diminimalkan,” ujar Kajari.

Gede menjelaskan, digitalisasi pengawasan tersebut diharapkan mampu membangun sistem self-assessment yang semakin transparan, andal, dan akuntabel. Namun demikian, Kejaksaan bersama Pemerintah Daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar iklim investasi dan dunia usaha di Kabupaten OKI tetap tumbuh dengan baik.

“Kami berharap masa pembinaan selama tiga bulan ke depan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh wajib pajak untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mulai dari pengurusan izin SIPA hingga pemasangan instalasi flow meter,” tegas Kajari.

Ia  juga mengingatkan bahwa apabila masa pembinaan tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal, Kejaksaan akan mendukung langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ruang pembinaan kooperatif tersebut tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditentukan, Kejaksaan akan mendukung penuh langkah penertiban secara tegas sesuai amanat Peraturan Daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPPD OKI, M. Putra Taufan, menjelaskan peringatan Hari Pajak Nasional menjadi momentum meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah, mendorong kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten OKI.

“Tahun ini, penghargaan diprioritaskan pada kategori Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, penerima penghargaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pelaksanaan kegiatan didanai melalui APBD Kabupaten OKI dengan dukungan sponsorship dari Bank Sumsel Babel,” ucapnya.(MUCHTAR K.A)