Tasikmalaya – LINTAS PENA
BNNK Ciamis Gelar Rapat Kerja (Raker) Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Swasta, bertempat di Tulip Meeting Room Hotel Santika Tasikmalaya. Rabu (24/3/2021).Sebanyak 20 orang peserta perwakilan dari unsur manajemen perusahaan swasta lingkup Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Ketua Tim Pelaksana P2M BNNK Ciamis Yudi Sukmayadi, S.H, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dengan pihak swasta dalam upaya P4GN.
Selain itu juga, untuk menyampaikan informasi tentang permasalahan narkoba yang terus berkembang saat ini.
“Kondisi ini menjadi perhatian semua pihak, karena tidak bisa ditangani oleh BNN ataupun penegak hukum saja. Untuk menangani permasalahan narkoba dibutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat, termasuk lingkungan swasta didalamnya,” ucap Yudi.
Yudi berharap pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan komponen masyarakat termasuk para peserta kegiatan ini.
Menurut Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya, menjelaskan lingkungan swasta yang bersih dari narkoba dapat berefek pada peningkatan produktifitas kerja serta nama baik perusahaan.
“Strategi dan kebijakan dalam pendekatan penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi demand reduction juga dari sisi supply reduction,” papar Engkos.
Peran serta masyarakat dalam upaya P4GN diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari pasal 104 hingga pasal 108.
Didalamnya terdapat hak dan tanggungjawab masyarakat dalam upaya P4GN. Salah satu bentuk implementasi dari perusahaan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih narkoba dengan membuat himbauan anti narkoba yang ditempatkan pada lokasi strategis di lingkungan kerjanya masing-masing.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi oleh peserta dalam berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan swasta yang bersih dari narkoba. (REDI MULYADI/DISKOMINFO CIAMIS)