Ciamis, LINTAS PENA
Puluhan personel gabungan TNI-Polri serta instansi terkait lainnya bersinergi melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunkan masker. Operasi kali dilaksanakan dikawasan simpang empat Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Sabtu (28 November 2020).
Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna. Dengan melibatkan 8 personel Polsek Sidamulih, 4 anggota Koramil 1320/Pangandaran, 5 anggota Satpol PP, dan 3 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran.
Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pemcegahan dan Pengendalian Covid-19. Diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari pada masa pandemi.
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun menjadi kunci kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
Kabid Humas menjelaskan, dalam operasi yustisi kali ini petugas gabungan menindak puluhan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya pada hal penggunaan masker. Mereka yang melanggar tentunya diberikan tindakan langsung mulai dari terguran hingga sanksi sosial.
“Sebanyak 14 warga kami berikan teguran tertulis, 4 orang sanksi sosial mengucap Pancasila dan 10 orang sanksi fisik berupa push up,” jelasnya.
Iptu Asep berharap masyarakat dapat selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Sebab penggunaan masker salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona. (REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***