oleh

SMPN 1 Cisayong Menjadi Sekolah Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Kabupaten Tasikmalaya

Kab.Tasik,LINTAS PENA

SMPN 1 Cisayong mendapatkan fasilitasi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Kabupaten Tasikmalaya, dan sebanyak 7 sekolah di Tasikmalaya dijadikan sebagai sekolah model sistem  LPMP tersebut. Adapun sekolah tersebut berasal dari berbagai jenjang. yakni SD,SMP dan SMK

Kepala SMPN 1 Cisayong Supriatna MPd  mengatakan, bahwa LPMP dimaksud untuk membantu satuan pendidikan sekolah agar mampu mencapai setandar nasional pendidikan. “Kita harus mendorong sekolah untuk pengembangan perencanaan pendidikan, mulai pengumpulan data terkait kekurangan dan kelebihan sekolah hingga setiap kali program dapat mencapai indikator mutu,” ungkapnya

Dengan sistem tersebut, maka sekolah memiliki peran aktif dalam pengembangannya, dengan kata lain memiliki wewenang otonom dalam pengembangannya. Golongan dari LPMP ini bukan lagi berbicara tentang siswa yang ber prestasi merupakan dampak dari sistem yang baik tergambar melalui program program yang dikembangkan oleh sekolah sekolah tersebut, sehingga di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun yang akan datang telah melaksanakan SPMI. “Khusus di Tasikmalaya terpilih 7 sekolah model SPMI dengan yang mampu menawarkan daya kelola dari sekolah yang baik, mampu memperlihatkan sistem yang dibangun Melalui LPMP Semuanya tergambar melalui dokumen yang dibuat.” paparnya.

Dengan sistem multi level dalam pengembangan sekolah Model SPMI bisa menyebar dengan baik..Saat ekpose sekolah program dan Forum LPMP di kampus  SMPN 1 Sariwangi pekan kemarin , ketika sekolah sekolah contoh tersebut dapat melakukan Self System, harapannya dapat menjadi sekolah percontohan bagi sekolah lainnya. Mengingat pelaksanaan sekolah model LPMP Tasikmalaya baru dilakukan maka pada tahun ini seluruhnya dapat memperoleh pendampingan,  sehingga muncul selolah sekolah model dapat menularkan pelaksanaan SPMI pada sekolah imbas “Ada kemauan sekolah untuk maju dapat mempercepat peningkatan mutu sekolahnya.Demikian pula kepala sekolah yang bertanggung jawab dalam hal tersebut”katanya.

Supriatna,MPd menambahkan,  program tersebut tidak berbenturan dengan kurikulum.Dia mencatat,program penjamin mutu belum banyak diterapkan di sekolah. Padahal dengan diterapkan diterapkannya SPMI di sekolah  Sekolah bisa lebih mandiri. Sistem ini dibangun agar sekolah bisa dengan mudah menerapkan 8 standar sekolahnya. Delapan standar tersebut diantaranya standar kompetensi lulusan, standar Isi,  standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan,standar sarana dan prasarana, stansar pengelolaan, standar pembiyayaan pendidikan serta standar penelitian pendidikan. Sekolah model LPMP memiliki lima siklus, dimana yang menerapkan punya kesadaran  Mutu sekolah, Warga Sekolah. dan warga sekolah punya kesadaran mutu sekolah dalam implementasinya sitem penjamin mutu pendidikan dasar dan menengah mengikuti siklus kegiatan sesuai dengans komponen  maaing masing.(JOHAN ROHANI)***