Bengkalis, LINTAS PENA
Sosialisasi terpadu tentang visi dan misi tata batas konsesi dan tata ruang (RKT) kawasan lindung konservasi tinggi (NKT) tentang karhutla serta program CSR dan prosedurnya dalam tahun 2018, PT Sekato Pratama Makmur (PT-SPM) dengan para peserta sosialisasi terpadu dengan warga Desa sekitar konsensi Desa Tamiang, Desa Api- api, Desa Sukajadi, Desa Bukit Batu, Desa Buruk Bakul, Desa Sumber Jaya dan Dusun Air Raja Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana dan Kecamatan Bukit Batu berlangsung di kantor Pemdes Temiang Kecamatan Bandar Laksmana pada 13 Februari 2018 berjalan lancar dan khitmad
Isnanu dari Kodim 0303 Bengkalis menyampaikan dalam sosialisasi ini yang paling utama ialah tentang menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan apalagi pada saat ini awal musim kemarau panjang tahun 2018, PT .SPM (Sekato Pratama Makmur) Raples menyampaikan kawasan hutan lindung gambut 1176 ha tahun 2018, PT .SPM mentargetkan tanaman HTI 296 Ha itupun penanamannya hanya 64 Ha di bulan 09 tahun 2018 S.K Penetapan Batas (UP.HH K-HTP SPM no 687 menthut .11/2010.
Pada kesempatan itu yang hadir Kapolsek Bukit Batu yang di wakili oleh Kapolpos Batu Muhammad H Tambak, Camat Bandar Laksamana yang diwakili oleh Sekcam bandar Laksamana Acil , para kepala desa beserta warga masyarakat peduli api (MPA) dari PT Sekato Pratama Makmur Syaifuddin K.A, Humas Roni Arianto .(M.RITONGA)***
Komentar