Kab.Tasik,LINTAS PENA – Kepala Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong Dadang Mursid S Pd, mencoba peruntungannya menjadi Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilu Legistatif 2024 melalui Partai Demokrat, dengan dorongan para kepala desa wilayah Kecamatan Cisayong serta tokoh masyarakat juga tokoh agama yang berada di Desa Jatihurip khususnya.
Tak dipungkiri beberapa waktu lalu dirinya sudah membangun seluruh infrastruktur dan juga yang lagi digarap sekarang ini, pembangunan Kantor Kepala Desa yang cukup Megah, bahkan bebebrapa tokoh masyarakat desa Jatihurip, mengatakan jika Pak Kuwu Dadang Mursid S.Pd, menjadi anggota DPRD Kab Tasikmalaya, akan mampu, karena sudah teruji kinerjanya,sekarang juga,
“Saya yakin Pak Kuwu Dadang Mursid S.Pd, mampu untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, karena kinerjanya sudah teruji ketika menjadi Kepala Desa Jatihurip sangat terasa kepada masyarakat” ungkapnya.
Juga, sambung beberapa tokoh masyarakat,yang berada di wilayah kecamatan Cisayong, dan tokoh masyarakat desa Jatihurip, beliau sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur yang berada di daerah, terutama dalam bidang sosial, keagamaan,Pendidikan dan kesehatan, karena dimana faktor kesehatan warganya menjadi hal utama, menurutnya ketika warga sehat maka perekonomian dan juga pendidikan, akan sehat pula, terangnya.
“Jadi dengan kinerja yang bagus dan juga masa kepemimpinan beliau, sudah terasa implementasinya terhadap masyarakat, maka dari itu saya selaku tokoh masyarakat Desa Jatihurip sangat mendukung sepenuhnya untuk pak Kuwu Dadang Mursid S.Pd,menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya ” tegasnya.(JOHAN, R )*