MUHASABAH atau introspeksi diri adalah salah satu cara evaluasi dan membersihkan diri sendiri dari kesalahan-kesalahan yang mungkin telah diperbuat. Muhasabah adalah memperhatikan dan merenungkan hal-hal baik dan buruk yang telah dilakukan. Termasuk memperhatikan niat dan tujuan suatu perbuatan yang telah dilakukan, serta menghitung untung dan rugi suatu perbuatan.
Muhasabah diidentikkan dengan menilai diri sendiri, mengevaluasi, atau introspeksi diri dengan mengacu kepada Alquran dan hadis Nabi sebagai dasar penilaian, bukan berdasarkan keinginan diri sendiri. Muhasabah adalah salah satu cara untuk memperbaiki hati, melatih, menyucikan, dan membersihkannya, mengutip Rofaah dalam buku Akhlak Keagamaan.
Setiap orang muslim dituntun untuk senantiasa melakukan muhasabah berdasarkan firman Allah yang berbunyi;“Wahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kepada Allah (dengan mengerjakan suruhan-Nya dan meninggalkan larangan-Nya), dan hendaklah tiap-tiap diri melihat dan memerhatikan apa yang ia telah sediakan (dari amal-amalnya) untuk hari esok (hari Akhirat). Dan (sekali lagi diingatkan) bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat meliputi pengetahuannya akan segala yang kamu kerjakan.” (QS.al-Hasyr: 18).
Muhasabah menjadi sesuatu hal yang perlu dan menjadikannya sebuah kebutuhan dalam tiap tiap diri manusia,di dalam agama Islam, muhasabah sangatlah dianjurkan. Karena jika muhasabah bisa dijalankan dengan baik akan memberi banyak manfaat baik yang akan didapatkan di dunia maupun di akhirat kelak.
Oleh karena itu, kita semua wajib memahami, megenai hakekat dari muhasabah itu sendiri. Muhasabah berasal dari akar kata hasiba yahsabu hisab, makna dari kata tersebut secara etimologis ialah melakukan perhitungan.
Di dalam terminilogi syari, makna dari muhasabah ialah sebuah upaya untuk melakukan evaluasi diri terhadap setiap kebaikan dan keburukan beserta semua aspeknya
Evaluasi tersebut meliputi hubungan seorang hamba (manusia) dengan Allah, maupun hubungan sesama makluk ciptaan Allah seperti dalam kehidupan sosial yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia, lalu secara umum dengan tumbuhan, hewan bahkan makhluk seperti air, udara dan benda-benda-benda mati.
Baik hal tersebut adalah bersifat vertikal, hubungan manusia hamba dengan Allah. Maupun secara hubungan horisontal, yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia yang lainnya dalam kehidupan sosial.
Senantiasa bermuhasabah adalah jalan satu sarana untuk mengantarkan manusia menjadi makhluk yang mulia sebagai hamba Allah SWT
Muhasabah, yang berarti mengintropeksi akan diri sendiri, menghitung diri dengan amal-amal perbuatan yang pernah di masa-masa yang sudah lalu Manusia yang beruntung adalah manusia yang senantiasa memperbaiki diri dan selalu mempersiapkan dirinya untuk kehidupan yang kekal abadi kelak di akhirat, hakikat keberuntungan dan kesuksesan ialah manusia yang selamat kelak di yaumul akhir Dengan senantiasa melaksanakan muhasabah, di setiap waktu setiap detik seorang hamba tidak akan menyianyiakan waktu yang telah Allah berikan dalam kehidupannya, di sisa umurnya seoraang hamba akan dengan sebaik-baiknya memanfaatkan waktunya untuk berbuat baik demi meraih keridhaan Allah SWT
Juga di dalam kehidupan bermasyarakat, seseorang yang senantiasa bermuhasabah akan senatiasa memperbaiki akhlak untuk bisa hidup sebagai manusia yang sebaik-baiknya dan dicintai Allah SWT, seseorang akan bisa hidup dengan damai dan tentram
Muhasabah diri di dalam agama islam yaitu kita memaknainya sebagai bentuk intropeksi diri, evaluasi segala apa apa yang ada di dalam diri kita.< Telah Allah SWT perintahkan serta Rasulullah SAW pesankan kepada kita semua, bawasanya muhasabah sangatlah penting untuk senantiasa dialukan oleh diri-diri setiap muslim Sesungguhnya jika seorang hamba senantiasa bermuhasabah, ia akan lebih dekat dengan kebenaran yang haq, yaitu menjadi hamba yang dicintai Allah SWT.
Ini adalah isyarat dari al-muhasabah kepada segala amal perbuatan yang telah berlalu. Karena itulah Umar r.a. berkata, ”adakanlah al-muhasabah kepada dirimu sendiri, sebelum kamu diadakan orang akan al-muhasabah dan timbangkanlah akan dirimu itu sebelum kamu ditimbangkan orang lain.”
Muhasabah juga disebutkan dalam banyak hadist, salah satu sabda Rasulullah yaitu: “Diriwayatkan dari Umar bin Khattab, Nabi bersabda: Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab, dan hiasilah dirimu sekalian (dengan amal shaleh), karena adanya sesuatu yang lebih luas dan besar, dan sesuatu yang meringankan hisab di hari kiamat yaitu orang-orang yang bermuhasabah atas dirinya ketika di dunia.” (H.R. Tirmidzi).
Menurut Imam Al-Ghozali yang dikutip dalam buku yang berjudul Rekonsiliasi Psikologi Sufistik dan Humanistik pengarang Abdullah Hadziq, muhasabah adalah upaya i’tisham dan istiqomah. I’tisham merupakan pemeliharaan diri dengan berpegang teguh pada aturan-aturan syariat. Sedangkan istiqomah adalah keteguhan diri dalam menangkal berbagai kecenderungan negatif.
Sementara menurut KH. Toto Tasmoro, muhasabah adalah melakukan perhitungan hubungan antara orang-orang di dunia dan akhirat atau di lingkungannya dan tindakan mereka sebagai manusia. karena manusia selalu berinteraksi dengan lingkungan di kehidupannya.
sa Waley dalam Meditasi Sufistik oleh Sudirman Tebba mengartikan istilah muhasabah sebagai pemeriksaan (atau ujian) terhadap diri sendiri dan mengemukakan kaitannya yang sangat penting dengan Haris bin Asad al-Muhasibi (781-857 M) dari Bagdad. Dia juga mengingatkan seseorang tentang ucapan sufi yang sering dikutip, yang sudah diterapkan kepada khalifah ke empat yaitu Ali bin Abi Thalib, yang menyatakan bahwa orang harus memanggil dirinya untuk memperhitungkan sebelum Allah mengundang orang untuk memperhitungkan.
Al-Muhasibi percaya bahwa motivasi-motivasi manusia untuk melakukan pemeriksaan terhadap diri sendiri merupakan harapan-harapan dan kecemasan dan pemeriksaan semacam itu merupakan landasan perilaku yang baik dan ketakwaan (taqwa).
Menurut Nurbaksh yang dikutip dari buku yang berjudul Dunia Spiritual Kaum Sufi, pengertian muhasabah pada awalnya adalah suatu pertimbangan terhadap perhitungan antara tindakan-tindakan negatif dan positif. Pada akhirnya, ia merupakan aktualisasi kesatuan (ittihad), yang murni.
Berdasarkan ijma’ muhasabah hukumnya wajib. Faktor utama yang menyebabkan seseorang mau melakukan muhasabah adalah keimanan dan keyakinan bahwa Allah akan menghitung amal semua hamba-Nya. Jika amalannya baik, maka Allah akan memberikan balasan yang baik pula. Sebaliknya jika amalannya buruk, maka ia akan mendapatkan balasan yang buruk pula.
Kritik diri itu adalah seperti lampu di dalam hati orang beriman dan pemberi peringatan dan nasehat dalam kesadarannya. Melaluinya, setiap orang yang beriman membedakan antara yang baik dengan yang buruk, mana yang indah dan mana yang jelek, dan mana yang diridhoi Allah dan mana yang dimurkai-Nya, dan dengan bimbingan muhasabah ini bisa mengatasi semua rintangan.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an yang berbunyi; “Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya.”(QS. Al-Baqoroh 235).
Metode muhasabah ini dapat pula disebut sebagai metode mawas diri. Yang dimaksud metode mawas diri adalah meninjau ke dalam, kehati nurani guna mengetahui benar tidaknya, bertanggung jawab tidaknya suatu tindakan yang telah diambil.(****