Labusel,LINTAS PENA
Sungguh sangat disayangkan upaya DPRD Labusel disinyalir Sekdakab Zulkipli Caniago menghindar dari undangan yang di buat DPRD 13/02/2020 pukul 14.00 WIB dengan tindak lanjuti aksi demo wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Labusel, dalam menuntut hak dari Dana Publikasi yang telah dianggarkan ditahun 2018 .semalam oleh Humas Bupati dan protokoler sekda sebesar Rp 2.482122.150.
Dalam orasi lanjutan, agar pihak DPRD dapat memanggil Sekda Zulkifli Chaniago memberikan penjelasannya terhadap Dana Publikasi wartawan secara transparan di dalam forum RDP yang di hadiri beberapa partai politik.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang diwakili oleh wakil DPRD H. Jainal Harahap sebagai pinpinan rapat dengar pendapat tersebut namun tidak menuai hasil seakan di anggap serius oleh Sekdakab Labusel dalam penuntutan hak dari Dana Publikasi yang tidak pernah diterima oleh wartawan pada thn anggaran 2018/2019 yang sudah jelas disahkan DPRD Labusel.
H. Jainal Harahap bersama 15 rekan partai politik sangatlah antosias dalam mendukung penyelesaian terkait dana puplikasi yang di tuntut para awak media termasuk Kordinator p.pulungan mengatakan Kami tidak butuh perwakilan sekdakab namun kami penjelasan dari Zulkipli pintanya sekaligus H. Zainal harahap meminta kepada wartawan agar sedikit menahan diri dan bersabar menunggu RDP selanjutnya sekaligus memerintah kan perwkilan pemkab agar sekdakab hadir untuk RDP berikutnya pungkasnya.
Falam hal ini agar sekdakab bisa menampung aspirasi sahabat semua, wartawan merupakan mitra kerja pemerintah, sebagai kontrol sosial yang mempunyai hak dan telah diatur didalam Undang Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DPRD Labusel berjanji akan kita memanggil Sekda Zulkipli, membuat Rapat Dengar Pendapat,kelanjutan dan meminta penjelasan Sekda terhadap Dana Publikasi untuk wartawan. ( TGM).