Muratara, LINTAS PENA—Dampak adanya temuan “kerugian negara” pada kegiatan tahun 2025 lalu, di Dinas Kesehatan Musi Rawas Utara,(Muratara) oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan, Provinsi Sumatera Selatan ( BPK-P) Sumsel.
Aktivis Anti Korupsi didaerah ini, meminta agar temuan tersebut pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) didaerah ini, untuk menindaklanjutinya,” Kita minta agar APH turun, Memeriksa oknum pejabat Dinkes Muratara ini, Karena adanya temuan hasil LHP BPK P mengindikasikan ketidak beresan terkait kegiatan dinkes ini,” kata M Rifai kepada sejumlah awak media , Jum”at (25/09/2026)
Tertera didalam LHP BPK adanya kelebihan pembayaran tunjangan struktural/fungsional, dan Belanja bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas kendararaan dinas jabatan dan kendaraan operasional, ” Ini menunjukan lemahnya pengawasan, Sehingga bisa kecolongan seperti itu, Apakah ada niat atau unsur kelalaian? Tapi yang jelas tindakan ini nyata dan real harus dikembalikan ke kas daerah “ujar bang Fai.panggilan akrab pria ini.
Selain itu, Dia juga meminta agar permasalahan tersebut, Tidak terhenti sebatas ini, Karena dirinya menduga, tidak menutup kemungkian berbagai kegiatan lainnya khawatir ada kerugiaan negara juga jauh lebih besar,” Dugaan kita Supaya pihak APH turut memeriksa kegiatan lainnya, Karena anggaran ratusan juta saja, ” Diselewengkan” meskipun katanya sudah dikembalikan,apalagi anggaran jumbo (,Miliaran-red),”Sindirnya
“:Dalam waktu dekat nanti, Kita akan membuat laporan pengaduan( Lapdu) ke APH, terkait kegiatan di Dinkes Muratara ini, demi meenyelamatkan uang negara “tegas Rifai
Berikut kegiatan Dinkes Muratara tahun 2025 lalu, Melputi :
- 5.2.03.01.01.0006 – Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rp14.094.957.336
- 5.2.03.01.01.0006 – Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rp1.423.888.083
- 5.2.03.01.01.0001 – Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rp200.000.000
- 5.2.04.03.01.0005 – Belanja Modal Instalasi Air Bersih/Air Baku Lainnya Rp300.000.000
- 5.2.03.01.01.0006 – Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rp475.000.000
- 5.2.03.04.01.0004 – Belanja Modal Pagar Rp330.000.000
- 5.2.03.01.01.0001 – Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rp867.557.081
- 5.2.03.01.01.0006 – Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rp2.433.346.000
- 5.2.02.07.01.0001 – Belanja Modal Alat Kedokteran Umum Rp700.000.000
- 5.2.02.08.01.0064 – Belanja Modal Unit Alat Laboratorium Lainnya Rp802.344.500
- 5.2.04.04.02.0003 – Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya Rp4.000.000.000
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tasman, ST saat dihubungi wartawan belum lama ini, via whatsApp ( WA) terkait adanya temuan BPK, mengatakan semua temuan sudah ditindaklanjuti, dan sudah dikembalikan ke kas daerah,
“Terima kasih atas atensinya
Semua temuan sudah dj TL dan dikembalikan ke kas daerah untuk kepatuhan. Dan untuk administrasi atau SPI sudah ditindaklanjuti.
Untuk pembuktian bisa ke APIP, Terimakasih pak. untuk kepatuhan, dan untuk administrasi atau SPI, sudah ditindaklanjuti untuk pembuktian ke APIP,”bunyi balasan chatnya (TIM)
