Jakarta, LINTAS PENA
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia telah mempublikasikan data realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Triwulan III (periode Juli–September) Tahun 2017. Berdasarkan data tersebut, investasi di DKI Jakarta sebesar Rp. 25,7 Triliun, dengan PMDN sebesar Rp.10,7 Triliun, naik 181,6% dari Rp.3,8 Triliun pada periode yang sama tahun 2016, dan PMA sebesar Rp.14,6 Triliun, naik 2,8% dari Rp.14,2 Triliun pada periode yang sama tahun 2016.
Berdasarkan data BKPM RI tersebut, sampai bulan September tahun 2017 realisasi investasi di DKI Jakarta untuk PMDN sebesar Rp.32,7 Triliun dan PMA sebesar Rp.42,1 Triliun. Dengan demikian realisasi investasi (PMDN dan PMA) DKI Jakarta telah menembus angka Rp.74,8 Triliun, meningkat 76% dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp.42,5 Triliun. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, menyampaikan bahwa capaian realisasi investasi sampai dengan Triwulan III tersebut mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
“Sampai bulan September tahun ini, pencapaian realisasi investasi di Jakarta telah menembus angka Rp.74,8 Triliun. Hal ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi seluruh warga Jakarta, karena dapat membuktikan bahwa iklim usaha di Jakarta sudah semakin baik. Pasalnya selama lima tahun terakhir, pencapaian kali ini tercatat sebagai yang tertinggi sejak tahun 2012 lalu,” ujar Edy.
Edy menambahkan, pencapaian realisasi investasi sebesar Rp.74,8 Triliun merupakan prestasi bagi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta karena telah melebihi target Key Performance Indicators (KPI) Tahun 2017 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp. 55 Triliun.
Pencapaian investasi (PMDN dan PMA) sampai dengan Triwulan III (Januari s.d. September) Tahun 2017 sebesar Rp.74,8 Triliun di DKI Jakarta. Memiliki kontribusi sebesar 14,6% dari keseluruhan realisasi investasi di Indonesia sampai dengan Triwulan III (Januari s.d. September) Tahun 2017 sebesar Rp. 513,2 Triliun, dengan demikian DKI Jakarta termasuk dalam Provinsi Ke-2 terbesar mencatatkan realisasi investasi (PMDN dan PMA) sampai dengan Triwulan III (Januari s.d. September) Tahun 2017 berdasarkan lokasi proyek setelah Provinsi Jawa Barat.
“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui komitmen amanah, berdedikasi sepenuh hati telah melahirkan berbagai inovasi layanan guna meningkatkan kemudahan berusaha di Jakarta, percepatan realisasi dan kepastian perizinan investasi bagi para pelaku usaha. Hal tersebut terbukti mampu meningkatkan pencapaian realisasi investasi di Jakarta dan juga peringkat Ease of Doing Business (EODB) Republik Indonesia yang saat ini menduduki peringkat ke- 72 meningkat 19 poin dari tahun lalu,” ujar Edy.
Bagi PMA di DKI Jakarta tiga sektor yang paling diminati yaitu: perumahan, kawasan industri dan perkantoran (investasi Rp.14,9 Triliun); perdagangan dan reparasi (investasi Rp.8,6 Triliun); jasa lainnya (investasi Rp.7,9 Triliun); transportasi, gudang dan telekomunikasi (investasi Rp.5,2 Triliun); dan hotel dan restoran (investasi Rp.1,3 Triliun).
Sementara itu, bagi PMDN di DKI Jakarta tiga sektor yang paling diminati yaitu: Transportasi, gudang dan telekomunikasi (investasi Rp.10,8 Triliun); pertambangan (investasi Rp.8,3 Triliun); perumahan, kawasan industri dan perkantoran (investasi Rp.6,7 Triliun); konstruksi (investasi Rp.5,1 Triliun); dan perdagangan dan reparasi (investasi Rp.512 Miliar).“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Jakarta. Iklim usaha yang kondusif telah menjadikan ibukota negara ini primadona bagi investor baik dari dalam negeri maupun asing,” tutup Edy.(REDI MULYADI/ ADVERTORIAL)***
Komentar