oleh

Tim Penilai Internal Mabes Polri Nilai Pembangunan Zona Integritas Polres Kepulauan Meranti

Meranti LINTAS PENA

Tim Penilai Internal (TPI) Mabes Polri berkunjung ke Polres Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (18/3/2021).Kedatangan tim untuk melakukan penilaian dan evaluasi pembangunan zona integritas (ZI) Polres Kepuluan Meranti menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Tim dari Mabes Polri dipimpin AKBP Asrori SH. Ia datang bersama AKP Elisa Maharani sik, dan didampingi oleh AKBP Romel Hutagaol sip. Msi dari Biro Rena Polda Riau.

Kedatangan TPI ZI Mabes Polri di Selatpanjang, Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti, disambut baik oleh Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito sik, dan para PJU Polres Kepulauan Meranti.

Di hadapan tim penilai, Kapolres memaparkan langkah – langkah dan pembenahan yang sudah dilakukan Polres Kepulauan Meranti, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita berkomitmen untuk memperoleh anugerah WBK tahun ini, dan mohon dukungan dari masyarakat Kepulauan Meranti,” kata Eko Wimpiyanto.

Dalam pelaksanaannya, TPI Mabes Polri melakukan penilaian melalui lembar kerja evaluasi (LKE) yang sudah diisi oleh satuan kerja Polres Kepulauan Meranti.

Penilaian dimaksud, yakni terkait manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

TPI Mabes Polri juga meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik yang ada di Polres Kepulauan Meranti antara lain, pelayanan SKCK, pelayanan SIM, pelayanan SPKT, dan pelayanan publik lainnya.

Biro Rena Polda Riau, AKBP Romel Hutagaol menjelaskan, tujuan dilaksanakannya penilaian zona integritas menuju WBK dan WBBM ini dimaksudkan agar institusi Polri menjadi institusi yang nyaman dan baik bagi masyarakat terutama untuk bidang pelayanan publik.

Penilaian dan evaluasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Polres Kepulauan ini berlangsung selama dua hari, 18 hingga 19 Maret 2021. (Humas Polres Meranti//PONIATUN)

Komentar