Oleh: Nita Krismania, S.Pd (Penulis adalah guru SDN Leuwikidang Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya)
SESUAI dengan amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pengembangan Profesi bagi Guru sebagai salah satu unsur utama dalam kenaikan pangkat dan pengembangan karirnya selain kegiatan/pembimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah yang diberikan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
Adapun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman peserta didik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesian guru yang merupakan tanggungjawab guru secara individu sebagai masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan harus mendukung kebutuhan individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru dan fokus pada pemenuhan dan pengembanngan kompetensi guru untuk mendukung pengembangan karirnya. Kegiatan ini mencakup lain pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif.
Dalam proses pengajuan kenaikan pangkat/golongan, khususnya guru yang minimal berada pada pangkat/golongan III/b ke atas harus memenuhi unsur PKB dengan melakukan publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. Misalkan untuk guru yang akan mengajukan kenaikan pangkat/golongan ke III/c, guru tersebut membutuhkan Angka Kredit (AK) sebesar 4 dari AKPKB Publikasi Ilmiah dan/atau Karya Inovatif. Selengkapnya bisa dibaca pada Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Salah satu bentuk Publikasi Ilmiah yang paling sering guru laksananakan yaitu Berupa Laporan Hasil Penelitian. Dalam Hal ini Penelitian Tindakan Kelas (PTK) menjadi “primadona” di kalangan guru yang hendak mengajukan kenaikan pangkat/golongan. Mengapa harus PTK? PTK menjadi kebutuhan guru dalam upaya memperbaiki praktik pembelajaran menjadi lebih efektif. Dengan melaksanakan tahapan-tahapan PTK, guru diharapkan mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu kajian yang dalam terhadap apa yang terjadi di kelasnya. Tindakan yang dilakukan guru semata-mata didasarkan pada masalah actual dan faktual yang berkembang di kelasnya. Namun bagaimana merencanakan Penelitian Tindakan Kelas di tengah kondisi pembelajaran seperti saat ini, menjadi keresahan tersendiri bagi guru. Bagaimana tidak, kegiatan pembelajarannya saja dilaksanakan secara jarak-jauh. Guru tidak bisa mengobservasi secara langsung kegiatan pembelajaran siswa secara keseluruhan. Hal ini menjadi salah satu hambatan melaksanakan PTK. Namun hal ini tidak harus menjadi alasan bahwa dalam kondisi seperti ini guru tidak dapat melaksanakan penelitian.
Kadang-kadang kita tidak menyadari bahwa kegiatan yang kita lakukan di kelas memiliki ciri penelitian formal. Misalnya ketika kita mencoba metode mengajar yang baru, bahan ajar yang baru, atau menggunakan buku yang belum pernah kita gunakan sebelumnya, lalu kita bandingkan dengan apa yang kita lakukan tahun sebelumnya. Kita melakukan pengamatan, menganalisis, membuat hipotesis, mengevaluasi. Tetapi kita jarang melakukannya secara sistematis. Jarang mengobservasi dalam kondisi terkendali, jarang menggunakan instrumen yang tepat dan sahih. Jarang menggunakan variasi teknik penelitian dan metodologi yang tepat. Istilah “penelitian” atau “research” dapat diartikan sebagai sesuatu yang “sistematis, hati-hati, studi dan investigasi yang teliti dalam area keilmuan tertentu, mengungkapkan fakta dan prinsip”. Betapapun juga dalam penelitian ilmiah selalu ada penekanan untuk mendapatkan “bukti” untuk menunjang fakta atau prinsip. Oleh karena itu diperlukan metodologi dalam melakukan penelitian. Perlu diketahui, bahwa penelitian Pendidikan bukan hanya Penelitian Tindakan Kelas saja. Secara umum penelitian Pendidikan terdiri dari Penelitian eksperimental, Penelitian korelasional, penelitian kausal komparatif, Penelitian survey, Penelitian kualitatif, Penelitian historis dan Penelitian Tindakan Kelas.
Guru harus benar-benar mengetahui permasalahan yang terjadi di kelasnya. Disinilah pentingnya analisis tindak lanjut pembelajaran. Sehingga guru dapat memilih salah satu permasalahan untuk diangkat melalui sebuah penelitian pendidikan. Misalkan, Seorang guru ingin mengetahui media pembelajaran manakah yang efektif untuk mengajarkan konsep yang abstrak (misalnya fotosintesis) dalam proses pembelajaran jarak jauh, maka guru tersebut bisa memilih metode Penelitian Eksperimental. Guru dapat merancang suatu penelitian untuk membandingkan efektivitas dari dua macam media pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman siswa. Contoh lainnya, Seorang guru ingin mengetahui siswa yang bagaimana yang sering mengalami kesulitan dalam mempelajari aljabar. Bila kita dapat memprediksi secara tepat, maka kita dapat menganjurkan saran koreksi terhadap guru tersebut untuk menggunakan metode tertentu, sehingga anak senang belajar aljabar, maka guru tersebut bisa memilih metode Penelitian Korelasional.
Intinya guru harus pandai-pandai membaca. Pandai membaca situasi dan kondisi pembelajaran di kelasnya saat ini, pandai membaca permasalahan yang terjadi di kelasnya, dan pandai membaca buku sumber atau referensi yang dapat menunjang kegiatan pengembangan kompetensi profesionalnya. (***
Komentar