Ciamis,LINTAS PENA
Jajaran personel Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar semakin intens melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan yakni Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di kawasan Simpang Empat Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (5 Januari 2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna dan melibatkan 5 anggota Polsek Sidamulih. Selain itu, operasi ini Polsek Sidamulih juga bersinergi dengan Koramil 1320/Pangandaran, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Pangandaran.
Kapolsek Sidamulih Polres Ciamis Polda JabarĀ Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus corona.
“Operasi yustisi kali ini sebanyak 9 warga yang melintas di kawasan Simpang Empat Cikembulan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan tertulis. Mereka diberikan teguran karena tidak menggunakan masker secara benar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
Selain penindakan langsung, Kabid Humas mengatakan bahwa anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun.”Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Kapolsek menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana penindakan kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota menggunakan masker.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***
Komentar