Kab.Tasik, LINTAS PENA
Dua hari yang lalu, tepatnya hari Kamis (8/8/2019), Federasi Serikat Pekerja Solidaritas Indonesia Perjuangan (FSPSIP) DPC Kota Tasikmalaya bersama ormas lain Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) menggelar unjuk rasa ke kantor BKD Kab Tasikmalaya. Dalam aksi nya masa menyampaikan aspirasi untuk memperjuangkan keadilan bagi Abah Jojo selama 54 tahun mengabdikan diri sebagai tenaga sukwan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab. Tasikmalaya.
Dalam orasinya, Rino yang menjadi koordinator aksi mengungkapkan, bahwa Abah Jojo adalah tenaga kontrak/honorer pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab Tasikmalaya yang telah mendedikasikan dirinya selama 54 Tahun kepada Pemkab Tasikmalaya, tahun 2017 di berhentikan dari pekerjaannya tanpa ada penghargaan. “Abah Jojo hanya diberikan selembar kain batik tanpa ada santunan kadedeudeuh apapun. Ini kan sangat lucu,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Ucu Suryana di tempat berbeda kepada LINTAS PENA mengatakan,pihaknya sangat mendukung langkah DPC FSPSIP Kota Tasikmalaya dan LPHBI sendiri melakukan pendampingan Abah Jojo dari mulai melakukan perundingan sampai aksi turun ke jalan hingga diterima hak haknya sesuai ketentuan undang undang yang berlaku, baik UU ASN maupun UU Ketenagakerjaan. “Kami sangat mendukung terhadap langkah yang dilakukan DPC FSPSIP Tasikmalaya bersama ormas lain yang memperjuangkan nasib Abah Jojo, dengan melakukan aksi demo ke BKD dan kantor Bupati Tasikmalaya. Itu yang harus dilakukan dan diperjuangkan. Kami dari LPHBI sudah melakukan pendampingan sejak awal sampai aksi turun ke jalan kemarin, “ jelas Ucu Suryana.
Ucu Suryana mengaku prihatin atas penghargaan yang diberikan Pemkab Tasikmalaya terhadap tenaga sukwan yang sudah 54 tahun mengabdikan diri, hanya diberikan selembar kain batik tanpa ada santunan kadedeudeuh apapun. “Ini jelas tidak manusiawi. Pengabdian puluhan tahun seorang Abah Jojo hanya dihargai dengan selembar kain batik. Abah Jojo sudah sepantasnya mendapatkan penghargaan dan perhatian dari Pemkab Tasikmalaya.Kami mengingatkan kepada para pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Tasikmalaya wajib bersikap arif dan bijaksana dalam menanggani perlindungan jaminan sosial dan kesejahteraan rakyat di wilayah Kab. Tasikmalaya, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat lahir dan bathin.”papar aktivis yang sudah puluhan tahun memperjuangkan hak buruh ini mengakhiri obrolan. (REDI MULYADI/ LUKMAN NUGRAHA, SP)***