oleh

UN,UK dan US Disuntik Mati di Tahun 2021

Oleh : DENY KURNIAWAN (Guru di SD Negeri Leuwikidang Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya)

SURAT Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Sehubungan dengan penyebaran Corona Virus Disease semakin meningkat berdasarkan data terbaru dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia per tanggal 3 Februari 2021 pukul 12.00 WIB untuk Jumlah Kasus 1.111.671, Sembuh 905.665, dan Meninggal 30.770. Maka perlu dilakukan sebuah tindakan responsif dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin warga sekolah.

Sudah berkali-kali wacana penghapusan UN sering muncul dan menjadi perbincangan menarik bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sebetulnya pertama kali muncul ketika Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh M. Nuh pada akhir 2013 yang dituangkan dalam PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Revisi PP tersebut disahkan oleh Presiden Ke 6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebetulnya peniadaan UN,UK dan US sudah dilakukan dari tahun pelajaran 2019/2020 terkendala Masa Darurat Covid-19, namun kemudian disahkan kembali melalui SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021. Dengan ditiadakannya UN, UK dan US  maka kelulusan tidak berdasarkan hasil UN dan UK sebagai syarat seleksi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun peserta didik bisa dinyatakan lulus oleh sekolah dengan syarat telah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi, mendapatkan nilai sikap paling rendah dengan kategori baik, dan telah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh pihak masing-masing sekolah. Ujian yang diselenggarakan dapat berupa portofolio , penugasan, tes secara luring/daring dan bentuk penilaian yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah pada masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Khusus untuk jenjang Sekolah Dasar, Standar Kompetensi Lulusan ditentukan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi nilai rapot, penugasan, tes daring/luring, dan bentuk penilaian yang telah ditentukan oleh pihak sekolah. Dengan memanfaatkan Nilai raport siswa dari semester 7 hingga semester 11. Oleh karena itu, Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) harus dirancang agar mampu mendorong aktivitas belajar yang lebih bermakna di masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini. Namun, siswa tidak harus menjalani pengukuran ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh seperti biasanya.

Disinilah tantangan sesungguhnya bagi Guru SD se-Indonesia Raya. Karena dengan ditiadakannya US maka semangat siswa untuk belajarpun bisa menurun. Dengan anggapan siswa bisa mendapatkan ijazah tanpa bersusah-susah mengikuti US terlebih dahulu. Sudah bukan rahasia lagi jika US adalah hal yang harus dihadapi siswa tingkat akhir jenjang Sekolah Dasar untuk memotret capaian hasil belajar diakhir jenjang dan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama. Karena sebelumnya Nilai US digunakan untuk pengolahan Nilai ijazah sebesar 40% ditambah rata-rata nilai raport semester 7-11 sebesar 60%. Dan siswa harus mencapai Kriteria Kelulusan Minimal yang telah ditentukan oleh pihak sekolah.

Oleh karena itu, agar siswa dapat mencapai Kriteria Kelulusan, strategi pembelajaran sudah tentu harus disesuaikan dengan kompetensi dasar masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) seperti sekarang ini. Dalam satu kelas strategi pembelajarannya tidaklah sama karena karakteristik siswanya pun jelas berbeda. Namun dalam pelaksanaannya bisa saja sama yakni kearah maeningfull learning yang dilakukan secara daring atau pun secara luring agar semangat belajar siswa tetap terjaga walaupun US ditiadakan.

Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang SD memang masih harus dalam bimbingan orang tua. Karena karakteristik siswa SD proses kognitifnya terkadang masih secara verbal, jadi diperlukan peran orangtua sebagai fasilitator dan penyambung lidah guru pada siswa. Karena sebagian besar bersifat verbalisme, pembelajaran harus membuat semangat siswa terus terangsang. Salah satunya melalui strategi meaningfull learning saat pandemi. Misalnya guru menugaskan siswa dengan bimbingan orangtua menanam tanaman herbal di halaman sambil belajar mengetahui khasiat tanaman herbal itu sendiri. Selain itu siswa bisa belajar membuat media tanam yang terdiri dari tanah, sekam, dan kompos dengan perbandingan yang sesuai. Dengan demikian pembelajaran saat darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) bisa terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan warga sekolahnya. Sehingga siswa dapat mencapai Kriteria Kelulusan seperti yang diharapkan.(***

Komentar