Kab.Tasik, LINTAS PENA
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Kundang Sodikin, M.Si membuka acara Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tasikmalaya, dalam rangka persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H, bertempat di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (02/05/2019). Hadir pada kesempatan tersebut Wakapolres Tasikmalaya Kompol Rikky Aries Setiawan, ST., MH, perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Fatmawati, Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, dan para Camat se-Kabupaten Tasikmalaya.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tasikmalaya dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya No : 500/kep.524-perekonomian/2017 tanggal 29 Desember 2017 perihal Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tasikmalaya diketuai oleh Bupati Tasikmalaya dengan Wakil Ketua yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya serta dengan ketua hariannya yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya sekaligus Ketua TPID Kabupaten Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP mengatakan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Kundang Sodikin, M.Si., Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tasikmalaya diharapkan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian harga. TPID memiliki tugas melakukan evaluasi, pemantauan dan pengendalian terhadap sumber dan potensi tekanan inflasi daerah serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk mendorong sasaran inflasi nasional kepada Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia.
“Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tasikmalaya ini sengaja kami selenggarakan dalam rangka persiapan menghadapi bulan puasa dan idul fitri 1440 H yang akan segera kita lalui tinggal beberapa hari lagi,” tutur Bupati.
Ade Sugianto mengatakan, setiap menjelang hari besar keagamaan, sudah menjadi fenomena bahwa harga barang kebutuhan pokok masyarakat selalu mengalami kenaikan. Hal ini memang sudah tidak bisa dihindari lagi dikarenakan permintaan masyarakat akan bahan kebutuhan pokok masyarakat meningkat. “Untuk menanggulangi hal tersebut akan Pemerintah dalam hal ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan harus berperan aktif dalam rangka mengelola ketersediaan bahan kebutuhan masyarakat tersebut sehingga jangan sampai terjadi penimbunan yang akan mengakibatkan kelangkaan barang di pasaran yang akan mengakibatkan semakin melambungnya harga bahan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat agar selalu bijak dalam berbelanja. “Belanja bijak mempunyai arti yaitu belanja sesuai kebutuhan sehingga tidak menimbulkan peningkatan permintaan pasar yang tinggi,” harap Bupati.
Pada kesempatan ini, Bupati Tasikmalaya mengutarakan tujuannya mengundang Ketua MUI Kecamatan, dan para Camat se-Kabupaten Tasikmalaya. ”MUI diharapkan dapat membantu Pemerintah khususnya TPID Kabupaten Tasikmalaya dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai belanja bijak, dan Camat kepada seluruh Aparatur Pemerintahan yang ada di Kecamatan, serta Desa sehingga tujuan Pemerintah dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Tasikmalaya dapat tercapai,” ujarnya.
Kabupaten Tasikmalaya dengan dengan jumlah penduduk sebesar 1.749.914 jiwa, dan luas wilayah sebesar 270.882 ha serta luas lahan pertanian sebesar 245.412 ha merupakan potensi yang besar sebagai sentra produksi hasil pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Tasikmalaya terutama dalam rangka menghadapi bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H, rencana strategi aksi TPID Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP mengatakan upaya yang telah dan akan akan dilaksanakan antara lain, melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka persiapan menghadapi Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H. Menerbitkan surat edaran Bupati Tasikmalaya mengenai himbauan untuk belanja bijak. Menerbitkan surat edaran kepada minimarket di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya untuk menyediakan outlet bazaar murah barang kebutuhan pokok. Menerbitkan surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengenai antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Sosialisasi mengenai belanja bijak kepada masyarakat melalui media spanduk yang dipasang pada pasar tradisional dan tempat strategis.
Selain melakukan upaya penerbitan surat edaran, TPID juga melaksanakan operasi pasar murah pada pasar tradisional. Monitoring ketersediaan barang dan harga kebutuhan pokok serta barang strategis lainnya bekerjasama dengan satgas pangan. Pengecekan untuk kendaraan umum dan kendaraan barang. Pemantauan tarif angkutan umum pada arus mudik dan arus balik. Pendirian posko kesehatan, posko pengamanan dan pengaturan pada tempat strategis. Optimalisasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Optimalisasi rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan pada wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya mengharapkan bantuan dari seluruh peserta yang hadir dalam rapat koordinasi ini serta dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tasikmalaya. “Semoga dengan berbagai upaya strategi aksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tasikmalaya dalam menghadapi lonjakan permintaan dan harga menjelang momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H, dapat membuahkan hasil yang baik bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” harap Bupati. (KOMINFO)***