oleh

UPTD Pendidikan Kec.Cisayong Laksanakan Lomba Pentas PAI

Kab.Tasik ,LINTAS PENA.

Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam tingkat Sekolah Dasar Kecamatan Cisayong, pada Sabtu (2/2/2019) adakan kegiatan pekan keterampilan dan seni pendidikan Agama Islam ( PentasS PAI) bertempat di gedung PGRI Cisayong, dan acara dengan resmi dibuka oleh  Kepala UPTD Pendidikan Cisayong H.Cucu .

“Pentas PAI ini merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan oleh guru PAI,adapun yang mengikuti pentas PAI tersebut seluruh SD yang berada dilingkungan UPTD pendidikan Cisayong, dan katagori materi kegiatan yang diselenggarakan ada 7 materi yang dilombakan. “ujarnya

Ketua Pelaksana Lala Suarla SPd,dalam pidato sambutannya mengatakan ,pentas seni PAI digelar dengan tujuan untuk mencari duta yang akan mewakili kegiatan pentas PAI ke tingkat kabupaten,”ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, berahlak mulia,sehat, berilmu ,cakap kreatif dan mandiri dan tentunya menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. makadari itu tujuan pendidikan nasional diatas, selaras dengan tujuan pendidikan agama  islam, yakni membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi pekerti yang luhur serta memiliki pengetahuan tentang ajaran pokok agama islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari,serta memiliki pengatahuan yang luas dan mendalam tentang islam, sehingga memadai, baik untuk pendidikan kejenjang yang lebih tinggi lagi,”tegasnya.

Pendidikan Agama Islam  yang merupakan usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini,memahami,menghayati dan mengamalkan ajaran islam dalam kehidupannya, pada hakikatnya dapat dimaknai dalam dua pengertian yaitu sebuah proses penanaman sebuah agama islam dan sebagai bahan kajian yang menjadi materi dari proses itu sendiri. “Proses penanaman ajarar agama islam dapat dilakukan melalui kegiatan pembimbingan dan pengajaran,sedangkan proses pengkajiannya dapat dilakukan melalui pembinaan dan pelatihan yang dapat menyadarkan dirinya untuk selalu menumbuh kembangkan potensi diri atau bakat terpendam yang dimilikinya,sehingga dapat diaktualisasikan dalam kehidupan ,”pungkasnya(JOHAN ROHANI)***