Kota Tasik, LINTAS PENA
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan terus berusaha memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah, melakukan akreditasi terhadap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di seluruh Kota Tasikmalaya,termasuk UPTD Puskesmas Sambongpari.
“Alhamdulillah, belum lama ini UPTD Puskesmas Sambongpari kedatangan Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas Kementerian Kesehatan RI. Adapun maksud dari akreditasi Puskesmas ini adalah pengakuan yang diberikan lembaga independen akreditasi yang dditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI setelah memenuhi standar akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.46 Tahun 2015 tentang Akreditasi FKTP,”jelas Hj. Ika Susilawati,SKM Kepala UPTD Puskesmas Saambongpari kepada LINTAS PENA.
Standarisasi itu,menurut Hj.Ika Susilawati, antara lain melakukan peningkatan berbagai hal seperti melengkapi peralatan dan tenaga medis di Puskesmas yang bersangkutan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan lebih baik lagi di masa mendatang.
Dia memastikan akreditasi akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan di Puskesmas. Dengan kata lain mutu pelayanan Puskesmas juga akan semakin jauh lebih baik.
“Dalam hal ini, Puskesmas Sambongpari selalu berusaha menjalankan tupoksi telah menjalankan upaya pembangunan secara fisik dan pengadaan alat kesehatan, guna mendukung proses akreditasi. Namun tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.(KURNIA SANDI)***