Kab.Tasik, LINTAS PENA
Video Conference antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya mewakili Bupati Tasikmalaya dengan Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D beserta jajarannya dalam rangka persiapan menjelang Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden 2019 pada tanggal 17 April 2019, yang bertempat di Sekretariat Tim Pemantauan Perkembangan Politik Pileg Pilpres Tahun 2019 di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (16/04/2019).
Acara yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zam Zam Jamaludin, Unsur Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Unsur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Danramil Singaparna, dan Unsur Polresta Tasikmalaya.
Plh.Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Hak Pilih di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.366.465, dengan jumlah TPS sebanyak 5.196 yang terdiri dari 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya. Kaitan dengan kondisi pengiriman logistik dipastikan selesai pada hari ini Selasa tanggal 16 April 2019 pukul 19.00 WIB diterima oleh masing-masing TPS. Pada umumnya sudah sampai di TPS hanya sebagian ada kekurangan surat suara yang belum sampai. Dan kaitan dengan kondisi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tasikmalaya dipastikan kondusif dan siap melaksanakan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Begitu pula kaitan dengan kondisi cuaca kami sudah menghimbau kepada TPS tertentu yang wilayahnya rawan bencana seperti banjir harus menyiapkan alternatif dikala hujan terus menerus.
Pada saat ini dilaporkan bahwa Wilayah Utara Kabupaten Tasikmalaya tepatnya di Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik ada 5 TPS yang terendam air. Kami telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Tasikmalaya salah satu hal yang diwaspadai saat ini apabila pada malam hari Sungai Citanduy meluap, maka dari itu BPBD telah menyiapkan Perahu Karet.
Tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya ditargetkan minimal sebesar 75 % pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 ini. Mari kita sukseskan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019. (KOMINFO)****