Pangandaran,LINTAS PENA
Pada hari ini, Rabu (16/03/2022) sekitar pukul 14:00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1000 kg (belum ditimbang dgn real) dan diamankannya 4 (empat) orang yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu tersebut .
Keterangan yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, narkoba jenis sabu seberat 1000 kg tersebut , dengan tersangka DH warga Ciliang Parigi Kab.Pangandaran sebagai pengendali (mengatur) pergerakan barang , kemudian sopir berinisial HH warga Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kec.Cijulang, sopir berinisial AH warga Dusun Kalensari Desa Kondangjajar Kec.Cijulang, seorang wanita berinisial NS warga Kp. Golempang Desa Ciliang Kec.Parigi Kab. Pangandaran yang berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.
“Adapun TKP di Pantai Mandasari Kec. Parigi Kab.Pangandaran Jawa Barat tempat bersandarnya kapal yang mengangkut narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sebanyak 66 karung yang berisi kotak- kotak yang diduga Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1000 kg (1 ton) dengan menggunakan sebuah kapal perahu motor nelayan SeaGipsy,”ujar sumber.
Sumber menyebutkan kronologis pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung,dimana pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat.Informasi yang diterima adalah sbb: akan adanya Kapal dari Iran dengan muatan 1000 kg (1 Ton) Narkotika Jenis Sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.,dan didapat adanya beberapa nomor handphone yg akan digunakan yaitu:Berdasarkan informasi yang diterima adanya transaksi yang dilakukan dilaut dengan metode Ship to ship diseputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat “Kemudian Tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 4 orang Tersangka dan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto sekitar 1000 kg, yang disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional.”pungkasnya.(EL)***
Komentar