Pangandaran,LINTAS PENA
Seorang guru di salah satu SDN di Kecamatan Langkaplancar belakangan ini namanya banyak dipergunjingkan di lingkunganya. Salah seorang nara sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, bahwa AH sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) telah mencoreng dunia pendidikan di Kab. Pangandaran, karena masih merdeka meski bukan RAHASIA umum lagi. Dia tidak menceraikan E istrinya terdahulu . Sedianya istrinya telah diminta untuk tanda tangan di atas materai terkait dirinya menikahi seorang perempuan berinisual ID secara siri .Luar biasanya AH masih sempat sempatnya sesumbar bahwa ia siap “DIPECAT”.
Saat di klarifikasi terkait hal tersebut, AH menyebutkan “saya menikah siri daripada berzina ” , katanya dengan menunjukan secarik kertas bukti dirinya menikah sirih dengan ID.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Langkaplancar ,engatakan dirinya belum dan tidak tahu perihal AH yang menikah secara siri atau berpoligami.(TIM)***
Komentar