oleh

Waduh Gawat….!!!  Photo Selfie di Stasiun PJKA Kota Tasikmalaya Harus Punya Ijin dari Kantor Pusat PJKA Bandung

Catatan: Abah Anton Charliyan (Mantan Kapolda Jawa Barat dan Kadiv Humas Polri)

TASIKMALAYA ,Selasa 14 Jan 2025— Saat itu kami sedang jalan jalan lewat stasiun KA Kota Tasikmalaya. Salah satu komunitas kami adalah mendokumentasikan rumah-rumah dan bangunan kuno jadul (jaman dulu) , yang tujuannya bisa menghimbau dan mengingatkan masyarakat maupun pemerintah daerah , agar kedepan bisa menyelamatkan dan memelihara rumah rumah dan bangunan zaman baheula tersebut ( yang kini sudah banyak yang punah ), yang tidak menutup kemungkinan juga  punya sejarah sejarah khusus  tersendiri.

Namun ketika kami mau mengambil gambar photo di seberang  dalam rel Kereta Api Stasiun Kota Tasikmalaya, sebelum mengambil gambar, sebagai orang timur kami minta ijin dengan baik baik kepada petugas yang sedang memperbaiki rel untuk ambil gambar bangunan tersebut, Tetapi kami sangat terkejut untuk bisa ambil gambar bangunan yang kami anggap kuno tsb. Dengan sangat arogan, oknum karyawan PJKA tsb mengatakan harus ada izinkantor pusat PJKA Bandung .

Padahal kami cuma ingin ambil konten photo selfie berlatar belakang bangunan bangunan kuno. Karena tidak diijinkan, akhirnya kamipun tidak memaksakan untuk berselfie di tempat tsb….

Sepertinya masalah diatas tadi sangat sangat sederhana .

Namun yang menjadi pertanyaan besar bagi kami sebagai  masyarakat Kota Tasikmalaya , apakah benar untuk ambil gambar di Stasiun PJKA Kota Tasikmalaya  tersebut HARUS ADA IZIN DARI KANTOR PUSAT PJKA di BANDUNG ? Padahal, menurut kami sebagai masyarakat awam , Stasiun KA itu adalah merupakan fasilitas umum , yang artinya terbuka untuk siapapun .

dan apabila memang aturanya DILARANG atau tidak diperbolehkan , kepada Pejabat PJKA maupun Pemda setempat sebaiknya di setiap stasiun dipasang besar besar papan peringatan : ” DILARANG MENGAMBIL PHOTO DITEMPAT INI ” , sehingga tidak menjadi salah faham bagi masyarakat yang ingin ambil photo diera digital dan diabad selfie ini.  Dimana mengambil photo saat ini sudah jadi  bagian dari budaya masyarakat Indonesia bahkan masyarakat global.

Karena itu,mohon pihak PJKA memberikan  kejelasan aturan yang pasti karena kami ambil photo di stasiun Stasiun PJKA yang lain tidak dipermasalahkan. Bahkan kami minta ijin di beberapa kantor polisi dan di kantor TNI yang ada bangunan kunonya (yang dianggap sebagai Area Khusus ) kami diijinkan tanpa  harus bawa surat ijin dari Mabes TNI/ POLRI.

Tapi kenapa di Stasiun PJKA Kota Tasikmalaya HARUS ADA  IJIN dari Kantor Pusat Bandung ???? , Jika aturan di PJKA Kota Tasikmalaya sama dengan di stasiun stasiun di kota lain, tolong agar oknum karyawan-karyawan  yang memberlakukan aturan yang tidak jelas tsb diberi tahu aturan yang benar dan  ditegur , sehingga tidak membingungkan masyarakat awam , atas perhatiannya diucapkan terimakasih .(****

Komentar