oleh

Wakapolres Ciamis Polda Jabar Hadiri Pelepasan Macan Tutul di Gunung Sawal

Ciamis – LINTAS PENA

Wakapolres Ciamis Kompol H. Hidayatullah, SH., S.I.K., menghadiri kegiatan pelepasan hewan Macan Tutul Jawa ke alam liar di wilayah Gunung Syawal, Blok Pojok Dusun Pasirtonggoh, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (25/08/2020).

“Kegiatan pelepasan Macan Tutul Jawa dihadiri oleh 100 orang. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kompol H. Hidayatullah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas BKSDA Provinsi jawa Barat, Rektor Universitas Galuh Ciamis, Dr. H Yat Rospia Brata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, Dinas Perum Perhutani Kabupaten Ciamis, Komunitas alam Satwa Indonesia, Kapolsek Cihaurbeuti beserta 3 anggota, Danramil Cihaurbeuti beserta 3 anggota.

Dalam kegiatanya Wakapolres Ciamis, Kompol Hidayatullah menyampaikan, dimasa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masyarakat diminta untuk tetap produktif melaksanakan aktivitas seperti biasa namum tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Ingat selalu protokol kesehatan yang 3M itu, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun diair mengalir,” imbaunya.

Macan tutul Jawa  merupakan salah satu dari sembilan anak jenis (sub species) macan tutul yang hidup di dunia. Sesuai dengan namanya, di Indonesia macan tutul Jawa hanya hidup di pulau Jawa dan beberapa pulau di sekitarnya yaitu Pulau Kangean dan Pulau Nusakambangan.

Macan tutul Jawa memiliki keunikan tersendiri dengan anak jenis macan tutul lainnya yaitu memiliki variasi warna tubuh hitam yang dikenal dengan macan kumbang. Di Indonesia, macan tutul Jawa termasuk satwa dilindungi (UU No.5 tahun 1990 dan PP. No.7 tahun 1999).(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***