Kab.Tasik,LINTAS PENA
Dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional ke III Tahun 2018, Wakil Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP menginstruksikan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk mengenakan busana muslim, pakaian koko dan sarung bagi laki-laki serta pakaian muslimah bagi perempuan mulai tanggal 18 s/ d 22 Oktober 2018 selama jam kerja, sesuai surat edaran nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Muslim dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional ke III Tahun 2018.
“Saya sudah menginstruksikan agar seluruh ASN di seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Tasikmalaya mengenakan busana muslim yang sopan,untuk laki laki baju koko beserta sarung, sedangkan bagi ASN perempuan mengenakan busana muslimah, mulai hari Kamis (18/10/2018) sampai 22 Oktober 2018,”ungkap Ade Sugianto kepada awak media.
Wakil Bupati Tasikmalaya menambahkan, bahwa instruksi tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Tasikmalaya dalam rangka menyambut Hari Nasional Ke-III yang puncaknya pada 22 Oktober 2018. “Bahkan yang membanggakan, puncak Hari Santri Nasional Ke-III/2018 akan diadakan di Kabupaten Tasikmalaya sebagai tuan rumah, yang merurut rencana akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo. Untuk itu, saya mengintruksikan kepada ASN bahkan perangkat desa di seluruh Kab.Tasikmalaya agar mengenakan busana muslim saat memberikan layanan dan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (KOMINFO)***