oleh

Wakil Bupati Tasikmalaya Sidak Prokes di Pasar Hewan Manonjaya

Kab.Tasik,LINTAS PENA

Sidak ke Pasar Hewan Manonjaya, Rabu 07 Juni 2021 bersama Waka Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Agus Syafrudin, SE.MH, Danramil Manonjaya beserta muspika Manonjaya.
Terjadi over capacity di sini. Untuk itu, kami menghimbau kepada pengelola pasar, penjual dan juga pembeli agar menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah pusat.
Kami juga menekankan beberapa point agar dilaksanakan baik oleh pengelola, penjual, pembeli maupun pengungjung pasar. Poin tersebut diantaranya.
– Ada pembatasan pengunjung yakni 50% dari kapasitas pasar,
– Harus diadakan nomer antrian sehingga tidak terjadi over capacity,
– Parkir harus ditempat yang telah disediakan dan tidak terjadi transaksi jual beli di luar pasar,
– Para pedagang yang ada di dalam area pasar agar tidak berjualan di dalam area pasar,
– Akan ada penyekatan wilayah peebatasan, mengingat baik para pembeli maupun penjual kebanyakan datang dari daerah luar kabupaten,
– Pengelola harus menyediakan speaker pengumuman di tiap sudut pasar, karena yang ada jauu dari jangkauan
– Jika peringatan ini tidak dilaksanakan sampai tanggal 20 Juli 2021, maka akan dilakukan penutupan pasar hewan ini.
Ini semua dilakukan untuk kebaikan kita semua. Tetap jaga kesehatan, terapkan prokes sesua anjuran.(ADE B ALIEF/KOMINFO))***