oleh

Walikota Banjar Ajak Ormas Agar Menjaga Kondusivitas

Kota Banjar, LINTAS PENA

Agar lebih profesional dan berperan efektif sebagai mitra Pemerintah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar, mengumpulkan ormas/LSM Kota Banjar di Aula Dinas Tenaga Kerja Rabu, 01 November 2017 untuk diberikan pembinaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Bangsa dan Politik Wawan Gunawan mengatakan, bahwa Ormas adalah sebuah bentuk sosial kontrol bagi Pemerintah, untuk mewujudkan tata Pemerintahan yang lebih baik dan mendukung percepatan pembangunan. Program pembinaan yang diikuti 85 peserta dari perwakilan Ormas, LSM, dan OKP ini, akan mendorong setiap organisasi di Kota banjar mengikuti aturan dan prosedur berorganisasi yang benar seperti yang diatur oleh Pemerintah.  “Untuk itu, perlu ditingkatkan komunikasi dan harmonisasi antar Ormas dan Pemerintah Daerah. Sejauh ini, hubungan diantara keduanya sudah berjalan dengan normatif, paling ada sedikit beriak-riak yang saat ini sedang kita usahakan untuk diperbaiki,” ungkapnya, Sejauh ini minat masyarakat Kota banjar untuk berorganisasi cukup baik. jumlah Ormas di kota banjar lumayan banyak. Namun, masih banyak yang belum mematuhi prosedur dan persyaratan sebuah organisasi profesional. Maka, melalui kegiatan ini, Pemerintah mendorong pembenahan hal tersebut. “Diharapkan, kedepan Ormas di Kota banjar lebih baik dan menunjukkan peran dan fungsi kemitraannya dengan Pemerintah,” terangnya.

Wali kota Banjar, Dr Hj Ade Uu Sukaesih, M.Si saat membuka kegiatan pembinaan tersebut, menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, ormas dibentuk berdasarkan sukarela dan tanpa pamrih untuk membantu pembangunan dan kemajuan bangsa. Sedangkan pemerintah daerah wajib memberikan pembinaan kepada ormas dan menyukseskan pilkada serentak.
Karena itu, dia mengajak ormas menjaga kondusivitas saat pelaksanaan pilkada serentak. “Kita demokrasi namun tetap santun. Apalagi menghadapi tahun politik sehingga harus bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Banjar,” harapnya. Pemerintah saat ini membutuhkan mitra dalam tujuannya mencapai cita-cita pembangunan Ormas dalam hal ini merupakan salah satu bagian penting dan strategis. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan komunikasi dan harmonisasi. Ormas harus mampu memerankan fungsinya sebagai sebagai fasilitator, komunikator dan motivator bagi masyarakat. Kepada seluruh peserta yang mewakili oragnisasinya masing-masing, diharapkan dapat mengikuti kegiatan pelatihan dengan baik. “Semoga kedepan, kita mendapat wawasan untuk peningkatan kualitas dan kemampuan dimasa datang,” ungkapnya.

Sementara tokoh masyarakat Kota Banjar Dr H Herman Sutrisno  MM mengajak ormas untuk menjaga kondusivitas Kota Banjar. “Ormas harus aktif membangun daerahnya dan bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membantu menyukseskan pilkada serentak,” katanya                                        

Ormas Bukan Lembaga Pencari Untung

Organisasi kemasayarakatan (ormas) bukanlah lembaga profit, mencari untung. Keberadaan yang terindikasi terus bertambah akhir-akhir ini, mampu membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat, bukan lembaga yang menimbulkan masalah. Pernyataan itu terungkap saat sosialiasi ormas untuk mensukseskan Pilkada serentak 2018 di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Banjar, dan dibuka Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih. Rabu, 01 November 2017.

Wali kota Banjar menyatakan sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2017, disebutkan Organisasi (Ormas) dibentuk secara sukarela dan tanpa pamrih untuk percepatan pembangunan dan kemajuan nasional dengan berdasarkan Pancasila. “ Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku ras dan melakukan penistaan terhadap agama.Ormas juga dilarang melakukan tindakan sendiri-sendiri ketika ada suatu permasalahan hukum, karena itu kewenangan apartur penegak hukum ,” ujarnya. Terbukti melakukan pelanggaran ketentuan yang berlaku, maka izin ormas bersangkutan dapat dicabut sampai dibubarkan pemerintah. Dalam hal, Pemerintah daerah harus melakukan pembinaan dan mengawal keberadaan ormas.

Sementara, menurut sesepuh kota Banjar, H.Herman Sutrisno, saat menjadi pembicara diharapan perwakilan ormas se-Kota Banjar, bahwa, Ormas harus mapu menjaga kondusivitas wilayah. “Untuk kepentingan nasional, ormas diharuskan bersama-sama menjaga NKRI, misal dari keberadaan ormas-ormas luar negeri itu ,” katanya. Keberadaan program ormas mestinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu menunjukan prestasi dimata pemerintah. Misal, melalui menggali potensi yang ada didaerah, seperti bidang ekonomi. Selanjutnya, membangun kemitraan dengan pemerintah dalam mengawal program-program itu.

Waka Polres Banjar Kompol Drs Ade Najmuloh, menegaskan, pemerintah berhak membubarkan langsung ormas yang dinilai bertentangan dengan idiologi Pancasila dan mengancam NKRI. Menurutnya, ormas yang merasa tak puas akibat dibubarkannya itu berhak mengajukan gugatan melalui pengadilan. Dikatakan dia, kehadiran ormas jangan hanya cukup pasang plang nama saja. Tetapi, diharuskan mampu juga meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) serta menyelesaikan aneka permasalahan masyarakat, termasuk mengontrol pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ormas dilarang melakukan penggeledahan atau investigasi mirip penyidik. Jika ada temuan dugaan penyimpangan, sebaiknya dilaporkan saja kepada kepolisian. Misal, terkait pengelolaan dana desa itu ,” katanya.

Kepala Bidang Kesbangpol Jawa Barat, Yaya Sunarya, diantara tupoksi ormas melakukan fungsi kontrol dan menjadi mitra sejajar pemerintah. “Ormas bukan lembaga mencari untung,” tuturnya. Keberadaan ormas itu, ada yang dibentuk pemerintah, masyarakat dan dibentuk parpol. Adapun ormas yang termasuk plat merah (pemerintah), jelas aturan perundang-undangannya selama ini, hanya KNPI, Koni dan Pramuka.(HUMAS/AJAT SUDRAJAT)***

             Kepala Bagian Humas

Komentar