Banjar, LINTAS PENA
Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang berdampak sangat besar terhadap kesehatan dan bisa merusak karakter bangsa. Kejahatan narkotika dilakukan terorganisir dan sistematis dengan berbagai modus dan mode, jaringan peredaran sangat luas lintas batas negara hingga sering disebut kejahatan antar negara.
Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba, khususnya di Kota Banjar, Pemerintah Kota Banjar membangun sinergi antara seluruh komponen di Kota Banjar, salah satunya dengan mengadakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Gunung Sangkur Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar serta dilanjutkan dengan Peluncuran Buku Literasi Desa Untuk Kemajuan Kota, Senin, (26/10/2020)
Acara yang dibuka secara langsung oleh Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., dihadiri oleh perwakilan Polres Banjar, perwakilan Kajari Kota Banjar, Pergerakan Anti Napza Nusantara Amarta (PANNA) Kota Banjar, Karang Taruna Kota Banjar serta Organisasi Kepemudaan lainnya. Dalam arahannya, Wali Kota Banjar menekankan bahwa narkoba merupakan masalah kita bersama. Diperlukan kerjasama dan kepedulian setiap individu untuk memeranginya.
Untuk itu Wali Kota mengajak untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota, TNI/Polri, Pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi garda terdepan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba. “Kita tidak mau generasi kita rusak karena narkoba, jadi mari kita bersama-sama menjadi pribadi yang ikut serta berperan mencegah peredaran narkoba”, tegasnya. (AJAT SUDRAJAT/KOMINFO)***
Komentar