oleh

Warga Ciawi Resah Adanya Dugaan Peredaran Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Harus Segera Turun ke Lapangan

KOTA TASIKMALAYA—Warga masyarakat Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya mengeluhkan banyaknya peredaran narkoba, terutama yang beroperasi  di kawasan jalan baru Cisinga, yang membuka lapak berkedok sebuah counter HP. Kondisi yang memprihatinkan tersebut, masyarakat berharap Polres Tasikmalaya Kota segera turun tangan untuk memberantasnya.

            “Masyarakat Ciawi merasa resah dengan adanya penjualan obat obatan terlarang (narkoba) yang beredar secara bebas.Masyarakat sangat khawatir anak anaknya menjadi korban obat terlarang yang dijual sebuah lapak berkedok conuter JP di Jln,Mangin,”ujar Arif (nama disamarkan), salah seorang pemuda yang berada di kawasan Jl.Cisinga.

            Arif menjelaskan, masyarakat sempat melaporkan masalah ini ke aparat desa dan kepolisian, tetapi peredaran obat obatan terlarang masih tetap berjalan.Penjualnya juga bukan warga asli, tetapi pendatang. ”Kami semua bingung mau mengadu kemana,karena sudah melaporkannya ke pihak berwajib, tapi lapak itu masih jualan. Kami minta bantuan ke media, mungkin bisa membantu kami menyampaikan ke aparat kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, agar memberantas peredaram  obat-obatan terlarang di wilayah Ciawi..Kami masyarakat tidak mau lebih banyak lagi korban anak-anak mereka kedepannya.”kata dia

            Sebenarnya, masyarakat tidak berusaha menutup mata terkait ini karena sudah melaporkannya, namun memang kita merasa kesulitan untuk menanganinya. “Saat ini banyak generasi muda di Ciawi yang sudah terpapar barang terlarang tersebut. Kita khawatir nantinya generasi muda kita hancur karena barang terlarang ini, jadi kami harap kepolisian Polsek Ciawi atau Polres Tasikmalaya dapat memberikan atensi khusus untuk memberantas narkoba di wilayah Ciawi, khususnya di kawasan jalan baru Mangin,” katanya

Dia menambahkan, lapak yang diduga menjual minuman keras dan obat terlarang tersebut lebih banyak dikunjungi anak anak remaja pada malam hari, sehingga dikhawatirkan mereka akan melakukan ulah atau tidak kekerasan dan meresahkan masyarakat. (001)***

Komentar