oleh

Wartawan Alami Intimidasi, Ini Kata Staf Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Lampung

Lampung Utara, LINTAS PENA  —  Terkait peristiwa intimidasi wartawan yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan Humas yang berada di SMA Negeri 1 Abung Barat

Erwin Rusman salah satu staf di kantor Cabang Dinas Wilayah IV Provinsi Lampung  mengatakan.” Pimpinan sama kasi nya lagi  berada di Bandar Lampung, Terkait  intimidasi wartawan  itu akan saya sampaikan kepada pimpinan karena saya hanya staf, tidak ada kuasa penuh untuk memutuskan hal itu.” Ucapnya pada hari Kamis (3/11/2022)

“Apa hasilnya nanti dari pimpinan Secepatnya akan saya kabari bang.Apalagi itu, menghalangi -halangi tugas  wartawan itu tidak perbolehkan” tambahnya

Sebelumnya di beritakan,” Pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 yang ada di SMAN 1 Abung Barat Kabupaten Lampung Utara diduga jadi ajang bancakan oleh oknum sekolah.

Disinyalir, pekerjaan yang menggunakan anggaran negara hingga ratusan juta rupiah melalui sistem swakelola tersebut, nampak ditutupi dari publik.Hal itu diketahui saat awak media menyambangi sekolah dan melihat langsung proses pekerjaan.

Namun, para awak media mengalami intimidasi oleh oknum yang menamakan dirinya sebagai humas sekolah.

Oknum yang belakangan diketahui berinisial H tersebut sempat menghalangi tugas jurnalistik dengan melarang awak media untuk meninjau lokasi pembangunan, menurutnya tidak ada satupun orang yang diperbolehkan untuk melihat pekerjaan tanpa seizin pihak Dinas Pendidikan atau izin Kepala Sekolah.

“Tidak bisa, karena perintah kepala sekolah. Pokoknya kalau tidak ada izin dari dinas atau kepala sekolah, tidak diperbolehkan,” ujarnya sembari memerintahkan pihak keamanan (satpam) sekolah untuk mengunci pintu gerbang.

Selain itu, dia juga menakut-nakuti awak media dengan cara menghubungi rekannya melalui panggilan telepon agar mengumpulkan warga desa.

Menurutnya, jika awak media sudah mengantongi izin dari pihak dinas atau Kepala Sekolah, barulah dirinya memperbolehkan untuk melihat proses pengerjaan proyek bangunan sekolah.

Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana SMAN 1 Abung Barat, Nurlita yang menyatakan dirinya tidak mempunyai wewenang penuh untuk memberikan izin tanpa persetujuan pimpinannya.

Berdasarkan keterangannya, dirinya dilarang keras oleh Kepsek untuk memberikan izin kepada siapapun yang ingin melihat proses pembangunan gedung sekolah. Dirinya berkilah bahwa Ia tidak berani membangkang intruksi orang nomor satu disekolah tempat Ia bekerja.

“Ibu Ratna (Kepsek) pernah mengintruksikan agar tidak boleh mengizinkan siapapun masuk untuk melihat kondisi pengerjaan proyek. Jadi saya tidak berani, kalau pekerjaan bangunan itu sudah mulai sejak Agustus kemarin, dan ditargetkan selesai diakhir tahun ini,” terangnya.

Ketika dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media yang meliput, dirinya langsung buru-buru pamit meninggalkan sekolah dengan dalih ingin menjemput anaknya yang sudah pulang dari sekolah.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Abung Barat, Ratna Dewi saat dikonfirmasi guna mengklarifikasi permasalahan di sekolahnya melalui sambungan telepon selulernya belum mendapatkan respon yang jelas.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu jawaban klarifikasi dari pihak sekolah terkait. (WAWAN)

Komentar