oleh

Wartawan di Intimidasi di Lampung Utara, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Lampung Memberi Penjelasan

Lampung Utara, LINTAS PENA, — terkait wartawan di intimidasi oleh salah satu mengatas namakan humas yang berada di SMA negeri 1 Abung barat kecamatan kabupaten Lampung Utara (Lampura)

Saat di konfirmasi Aris PadiLa S.E. selaku kepala dinas  Cabang (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung

Kepala dinas tersebut mengkoreksi kawan kawan media setelah mendengar cerita dari kawan kawan yang ingin melihat sejauh mana bangunan tersebut, kalau kmu konfirmasi ingin mengetahui sejauh mana bangunan tersebut terkait pembangunan yang berada di SMA negeri 1 Abung barat itu salah karena yang lebih berwenang dalam memeriksa itu ya lah  Pantia pelaksanaan atau selaku APIP yang lebih berwenang.” Ungkap Aris PadiLa. Jumat (4/11/2022)

“Kamu orang bisa memeriksa apa bila di akhir tahun Desember 2022 pembangunan yang berada di sma negeri 1 Abung barat. itu tidak terlaksana atau tidak ada wujud  fisik pembagunan, itu baru tugasnya media.” Ujarnya

 Tapi kalau hanya ingin selaturahmi tambahnya, dan melihat lebih dekat situasi di sekolah dan di tolak dengan pihak sekolahan itu baru salah.

“Tapi kalau mau konfirmasi terkait masalah pembangunan sudah sejauh mana apakah sudah sampai 25% atau sudah 50% -75% itu keliru karena itu bukan kapasitas wartawan.” Ucap Aris PadiLa

Singgung, apakah tidak di perbolehkan Wartawan mempertanyakan tarkait sudah sejauh mana tahap pembangunan itu

Dia mengatakan.” Itukan nantinya PHO karena setiap akhir tahun harus di adakan PHO  setidaknya 3 kali bertahap . karena saya sendiri selaku kepala Cabang (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung, tidak tahu berapa jumlah SMA SMk yang mendapatkan dana DAk baik yang ada di Lampung Utara atau yang berada di kabupaten Waykanan.

“Apa bila Sesuatu saat nanti mereka  mencairkan PHO sudah 100% saya juga akan mempertanyakan hal itu karena itu sudah menjadi PR saya.

Berapa SMA SMK baik di Lampung Utara maupun yang berada di kabupaten Waykanan yang sudah mencairkan PHO,  karena itu kewenangan saya selaku kepala cabang (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung.  dan itu sudah jadi tugas saya selaku kepala cabang untuk melihat dan mengawasi dan membina ,Tapi apa selama ini saya tidak pernah di undang.Gilar ada apa- apa (kcd) di yang libatkan.

“Setelah Desember baru bisa kamurang monitoring  mana -mana sekolahan yang mendapatkan dana DAk,  apa bila ada sekolah pembangunan itu terbengkalai atau 100% tidak layak di menpaatkan  baru bisa kamu mempertanyakan hal itu ada apa.

Tapi kalau kamurang cuma hanya selaturahmi terus di tolak oleh pihak sekolah itu baru salah itu harus segera cepat di selseai kan.

Secepatnya Saya akan memanggil kepala sekolah tersebut karena saya sendiri tidak mau mendengar dari satu pihak.”Karena ada yang lebih berwenang terutama saya selaku kepala cabang (kcd) Wilayah IV Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung.” Ungkap Aris PadiLa

Sebelumnya di beritakan, Pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 yang ada di SMAN 1 Abung Barat Kabupaten Lampung Utara diduga jadi ajang bancakan oleh oknum sekolah.

Disinyalir, pekerjaan yang menggunakan anggaran negara hingga ratusan juta rupiah melalui sistem swakelola tersebut, nampak ditutupi dari publik.

Hal itu diketahui saat awak media menyambangi sekolah dan  ingin melihat langsung proses pekerjaan.

Namun, para awak Media mengalami intimidasi dan ancaman oleh oknum yang menamakan dirinya sebagai humas sekolah.

Oknum yang belakangan diketahui berinisial H tersebut sempat menghalangi tugas jurnalistik dengan melarang awak media untuk meninjau lokasi pembangunan, menurutnya tidak ada satupun orang yang diperbolehkan untuk melihat pekerjaan tanpa seizin pihak Dinas Pendidikan atau izin Kepala Sekolah.

“Tidak bisa, karena perintah Kepala Sekolah. Pokoknya kalau tidak ada izin dari dinas atau kepala sekolah, tidak diperbolehkan,” ujarnya sembari memerintahkan pihak keamanan (satpam) sekolah untuk mengunci pintu gerbang.

Selain itu, Ia juga menakut-nakuti awak media dengan cara menghubungi rekannya melalui panggilan telepon agar mengumpulkan warga desa.

Menurutnya, jika awak media sudah mengantongi izin dari pihak dinas atau Kepala Sekolah, barulah dirinya memperbolehkan untuk melihat proses pengerjaan proyek bangunan sekolah.

Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana Prasarana SMAN 1 Abung Barat, Nurlita yang menyatakan dirinya tidak mempunyai wewenang penuh untuk memberikan izin tanpa persetujuan pimpinannya.

Berdasarkan keterangannya, dirinya dilarang keras oleh Kepsek untuk memberikan izin kepada siapapun yang ingin melihat proses pembangunan gedung sekolah. Dirinya berkilah bahwa Ia tidak berani membangkang intruksi orang nomor satu disekolah tempat Ia bekerja.

“Ibu Ratna (Kepsek) pernah mengintruksikan agar tidak boleh mengizinkan siapapun masuk untuk melihat kondisi pengerjaan proyek. Jadi saya tidak berani, kalau pekerjaan bangunan itu sudah mulai sejak Agustus kemarin, dan ditargetkan selesai diakhir tahun ini,” terangnya.

Ketika dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media yang meliput, dirinya langsung buru-buru pamit meninggalkan sekolah dengan dalih ingin menjemput anaknya yang sudah pulang dari sekolah.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Abung Barat, Ratna Dewi saat dikonfirmasi guna mengklarifikasi permasalahan di sekolahnya melalui sambungan telepon selulernya belum mendapatkan respon yang jelas sampai saat ini.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu jawaban  dari pihak sekolah terkait. (WAWAN)

Komentar