JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengalokasikan anggaran ketahanan pangan senilai Rp 104,2 triliun. Hal itu disampaikan Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 yang dipantau di Jakarta, Minggu, 5 Maret 2023.
Wasekjen DPP PSI Nanang Priyo Utomo menanggapi dingin rencana tersebut. Menurut Nanang alokasi ini lebih banyak alokasi rutin tahunan yang tidak banyak membawa perubahan situasi dalam produksi pangan.”Ini biasa saja ga ada yang baru. Tiap tahun beberapa juga sudah dianggarkan. Ga ada keberanian untuk melakukan perubahan mendasar” ujar Nanang.
Menurut Nanang angka yang disebutkan Ailangga tersebut bukan jumlah yang luar biasa. Nanang menyampaikan dari anggaran 104 T tersebut jika dirinci hanya deretan anggaran yang sudah dianggarkan selama ini.
“104 T itu gak ada yang baru. yang seperempatnya dana subsidi pupuk seperti biasanya. Lalu yang 9 T untuk DAK dan 13,6 T untuk Dana Desa. Dari kemarin-kemarin juga sudah begitu” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyatakan seharusnya pemerintah lebih inovatif untuk program ketahanan pangan. Menurut Nanang yang harus diprioritaskan sekarang adalah transfer teknologi untuk efisiensi budidaya dan optimalisasi hasil.
“Penganggaran itu jangan kaya kegiatan ritual yang tinggal copy paste program tahun lalu. Tantangan dunia pertanian makin berkembang” uca Nanang.
Menurut Nanang perlu diaggarkan alih teknologi budidaya seperti pengembangan pupuk hayati, pendirian bank benih komunitas atau pegembangan lumbung pangan modern. Nanang juga menyarankan adanya perhatian untuk digitalisasi pertanian dan peternakan.
Menko Perekonomian dalam keterangannya menyebutkan anggaran ketahanan pangan akan disalurkan kepada kementerian dan lembaga, non kementerian lembaga, dan transfer ke daerah.
Untuk kementerian dan lembaga senilai Rp 15,3 triliun anggaran ketahanan pangan akan disalurkan kepada Kementerian Pertanian, Rp 6,8 triliun kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rp 23,9 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Rp 100 miliar untuk Badan Pangan Nasional. Kemudian, senilai Rp 25,3 triliun untuk anggaran subsidi pupuk, Rp 1,8 triliun untuk cadangan beras pemerintah, dan Rp 2,6 triliun untuk program stabilisasi harga bahan pangan lain.(REDI MULYADI)***
Komentar