Musi Rawas, LINTAS PENA—- Beredarnya informasi dugaan pungutan liar ( pungli) oleh oknum pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) terhadap para kepala desa se Kabupaten Musi Rawas kini menjadi perbincangan publik, Apakah benar ada ” Jatah Preman” ?
Berbekal nformasi ini, awak media menelusuri dugaan pungli kepada para kades se-Kabupaten Musi Rawas, diketahui, berawal saat pengurusan berkas Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar ( SPM) sebelum dilakukan penerbitan SP2D atau (Surat Perintah Pencairan Dana) anggaran Alokasi Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD)
Terlebih, dugaan pungli ini sudah berlangsung lama,, tanpa tersentuh hukum, dimana, setiap kepada desa mengeluarkan kocek berkisar antara 4 juta sampai Rp.5 juta . ” Cubo telusuri lebih dalam lagi pak, karena modus “pungli” ini dilakukan oknum pegawai BPKAD usai para kades sudah melakukan pencairan dana ADD dan DD” kata sumber kepada tim wartawan
Sementara itu Guna chek dan balance dalam pemberitaan, Kepala BPKD Musi Rawas Yusni Sarkowi sampai berita ini tayang, belum bisa ditemui. Menurut keterangan salah satu staf disana, bahwa pimpinannya sedang dinas luar kota ” Kaban lagi dinas luar (DL) pak “ujarnya
Terpisah, bendahara pembantu keuangan dan aset , BW saat hendak dikonfirmasi awak media, dikantornya juga sedang tidak ada ditempat. Namun balasan chat WhatsAPP No. 0813 – 6723- 39XX membantah terkait informasi ini, ” Katek mas” ujar balasan singkat chatnya.#TIM
